Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

BREAKING NEWS: Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan Pakai Rompi Tahanan, Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Sosraperda

M. Ainul Budi • Selasa, 21 Oktober 2025 | 05:26 WIB
PAKAI ROMPI PINK: Tersangka Dedy, wakil ketua DPRD Jember saat digiring oleh petugas Kejari Jember. (SIDKIN/RJ)
PAKAI ROMPI PINK: Tersangka Dedy, wakil ketua DPRD Jember saat digiring oleh petugas Kejari Jember. (SIDKIN/RJ)

RADAR JEMBER - Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan digiring oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember malam ini, sekitar pukul 22.24 wib ke mobil tahanan.

Dedy bakal di jebloskan ke Lapas Kelas IIA Jember selama 20 hari kedepan. Dedy sendiri kini tersandung kasus dugaan korupsi kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) DPRD Jember.

Usai sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember resmi menetapkan lima orang tersangka dalam perkara yang menyeret anggaran sekitar miliaran rupiah tersebut.

Penetapan dilakukan setelah tim penyidik bersama pimpinan Kejari menggelar ekspose hasil penyidikan pada Senin (20/10).

Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi menyatakan, bahwa keputusan ini menjadi wujud komitmen lembaganya dalam menuntaskan perkara yang sudah bergulir sejak pertengahan tahun.

“Hari ini, kami naikkan status kasus perkara ini dari penyidikan umum menjadi penyidikan khusus,” ungkapnya.

Ichwan menjelaskan, penyidikan umum kasus Sosraperda telah berlangsung sejak 17 Juli 2025, dengan beberapa surat perintah penyidikan (Sprindik) lanjutan yang dikeluarkan pada 20 Agustus dan 25 September 2025.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, analisis dokumen, serta pengumpulan alat bukti, penyidik akhirnya mengantongi cukup bukti untuk menetapkan lima orang tersangka.

Mereka diduga terlibat dalam proses pengadaan makan dan minum kegiatan Sosraperda DPRD Jember tahun anggaran 2023/2024 yang menimbulkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial DDS, YQ, A, RAR, dan SR.

Dedy ketika digiring oleh petugas kejaksaan, menjadi tersangka pertama yang masuk ke mobil tahanan.

Tampak ia mengenakan rompi warna pink dengan tangan diborgol. Ia juga memakai masker warna hitam.

Selanjutnya diikuti empat orang tersangka lainnya yang masuk ke mobil tahanan. 

Editor : M. Ainul Budi
#Jember #Kejaksaan #Korupsi #wakil ketua dprd