Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Nestapa Seorang Ibu di Jember: Dipolisikan Anak Sendiri, Menderita Sakit, dan Kini Berpulang Menghadap Sang Maha Kuasa

Maulana RJ • Jumat, 10 Oktober 2025 | 04:53 WIB
Jumlia saat berjuang melawan penyakit yang dideritanya hingga ia dikabarkan telah menghembuskan nafas terakhirnya di RS DKT Jember. (Foto. Thamrin)
Jumlia saat berjuang melawan penyakit yang dideritanya hingga ia dikabarkan telah menghembuskan nafas terakhirnya di RS DKT Jember. (Foto. Thamrin)

SUKOSARI, Radar Jember - Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun. Kabar duka sedang menyelimuti sebuah keluarga kecil di salah satu desa, di ujung utara Kabupaten Jember.

Kisah pilu ini datang dari seorang ibu di Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, yang telah sampai pada babak akhirnya yang paling menyedihkan. 

Jumlia, 56 tahun, perempuan yang namanya menjadi perbincangan karena dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri ke polisi, telah berpulang ke pangkuan Ilahi. 

Ia menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (8/10) petang, setelah empat hari terbaring lemah, berjuang melawan sakit di RS DKT Jember.

Baca Juga: Ikhlas Tanpa Upah, Ustadah Marti Sudah 13 Tahun Mengajar Anak-Anak Ngaji di Jember hingga Punya 70 Santri!

Kepergiannya bukan sekadar kabar duka, namun menjadi penutup getir dari konflik keluarga yang merenggut ketenangan di sisa hidupnya.

Kabar duka ini dibenarkan oleh kuasa hukum keluarga, Moh. Husni Thamrin, yang selama ini setia mendampingi Jumlia dan suaminya, Haji Arifin, 50 tahun, melewati kasus hukum yang tak pernah mereka sangka selama hidupnya.

“Benar, ibu Jumlia sore kemarin meninggal di rumah sakit DKT Jember, setelah dirawat empat hari karena sakit,” kata Thamrin dengan nada lirih, saat dihubungi Kamis (9/10).

Baca Juga: Tegas! Gus Fawait Minta Laporkan Jika Ada Pungli dalam Penyaluran Honor Guru Ngaji di Jember

Menurut dia, tekanan batin menghadapi laporan dari darah dagingnya sendiri diduga menjadi beban berat bagi Jumlia, hingga kondisi kesehatannya yang telah lama mengidap diabetes terus menurun drastis.

Semua bermula dari hal yang tampak biasa yakni dua ekor sapi. 

Sofyatus Siamah, putri kandung Jumlia dari pernikahan pertamanya, menitipkan ternak itu kepada ayah tirinya, Arifin, untuk dirawat. 

Setelah sapi pulih dari sakit dan laku terjual seharga Rp 9 juta, hasilnya dibagi. Sebagian diserahkan kepada Sofyatus, sisanya untuk upah jerih payah merawat.

Namun, niat baik itu justru menjadi bara yang membakar jembatan antara ibu dan anak. Persoalan sederhana ini membesar menjadi saling lapor ke polisi. 

Sofyatus menuduh ibu dan ayah tirinya telah menipu dan menggelapkan empat ekor sapi jenis limosin miliknya.

Merasa difitnah, Jumlia dan Arifin tak tinggal diam. 

Baca Juga: Warning Keras dari Bupati Jember, Satu Kadis Dicopot karena Tak Hadir di Bunga Desaku

Hati mereka terlanjur perih. Keduanya pun melaporkan balik Sofyatus atas tuduhan pengrusakan teras rumah dan kandang sapi mereka, yang menurut Arifin dilakukan oleh orang suruhan putrinya tersebut.

Kini, dengan berpulangnya Jumlia, satu proses hukum harus terhenti oleh takdir.

"Secara hukum, bila salah satu terlapor meninggal dunia, maka perkara terhadapnya gugur. Tetapi perkara terhadap pihak yang masih hidup tetap berjalan,” beber Thamrin.

Thamrin menyatakan perkara yang menjerat Jumlia telah ditutup bersamaan dengan usianya. 

Namun, bagi suaminya, Haji Arifin, perjuangan belum usai. Ia kini harus berjalan seorang diri, menanggung duka kehilangan sang istri sekaligus melanjutkan proses hukum yang masih menyeretnya.

Baca Juga: Bertemu Lansia, Bupati Jember Gus Fawait Disambati Listrik hingga MCK

Warga sekitar yang pernah mengenal keakraban keluarga ini hanya bisa mengelus dada. 

Masyarakat di sekitar tempat tinggal mereka seolah menjadi saksi bahwa perselisihan harta yang tak seberapa, mampu meruntuhkan ikatan suci antara seorang ibu dan anak, hingga salah satu dari mereka harus berakhir di pusara. 

Editor : M. Ainul Budi
#Jember #nestapa #Hukum #Konflik keluarga #ibu #RS DKT #sukosari #diabetes