Radar Jember – Fenomena pengibaran bendera anime “One Piece” menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI memantik perdebatan di ruang publik.
Bahkan permainan simbol ini dianggap sebagai langkah baru untuk menunjukkan sikap tidak apatis terhadap kondisi wilayah kebijakan pemerintahan.
Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Kukuh Pribadi, menyebut, perbedaan makna simbol inilah yang memicu gesekan di masyarakat.
Menurutnya, Bendera Merah Putih lahir dari sejarah perjuangan bangsa dan memiliki makna keberanian, kesucian, serta pengorbanan.
Sementara, bendera One Piece berlogo tengkorak bertopi jerami adalah produk budaya populer (pop culture) yang mengandung makna perlawanan terhadap tirani, persahabatan, petualangan, impian, dan pemberontakan.
“Meski ada irisan semangat, keduanya lahir dari ruang lingkup berbeda. Merah Putih dari kesepakatan nasional, sedangkan One Piece dari komunitas pembacanya,” ujarnya.
Ia menegaskan, kekhawatiran bahwa bendera nasional akan tergantikan tidak beralasan.
Ruang lingkup pemaknaan simbol Merah Putih dan One Piece tidak sama.
“Apalagi, di banyak unggahan ajakan mengibarkan bendera One Piece, selalu ada penegasan agar posisinya tidak lebih tinggi dari merah putih,” jelasnya.
Dari perspektif semiotika, bendera One Piece sarat pesan perlawanan.
Dalam cerita, tokoh Luffy dan kru topi jerami selalu berkonflik dengan penguasa dunia (world government) yang dianggap otoriter.
Kukuh menilai, pengibaran bendera ini bisa dimaknai sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kondisi negara.
Sekaligus pernyataan bahwa publik tidak diam.
“Tanpa aksi unjuk rasa, bahkan anarkis. Mereka mampu memosisikan diri sebagai nakama atau teman seperjuangan melawan tirani secara individu dalam satu waktu bersamaan,” katanya.
Fenomena ini, lanjutnya, justru menunjukkan kreativitas dan kebebasan berekspresi generasi muda.
Mereka membawa simbol pop culture ke dunia nyata untuk menyampaikan pesan yang hanya bisa dipahami sesama generasinya.
“Anak muda tidak apatis. Mereka sekadar memilih jalur komunikasi yang kreatif, tidak konvensional, dan sarat makna,” tutur Kukuh.
Namun, ia mengingatkan pemerintah agar merespons fenomena ini dengan kepala dingin.
Larangan atau tindakan represif justru berisiko memicu pertikaian.
“Pemerintah sebaiknya menunjukkan kemauan memperbaiki keadaan, sehingga bendera ini tidak berubah menjadi simbol demonstrasi besar seperti three finger salute di Thailand dan Myanmar,” pesannya.
Kukuh juga mewanti-wanti adanya potensi distorsi makna jika aspirasi yang diwakili simbol itu diabaikan.
“Awalnya hanya simbol persahabatan dan perlawanan fiksi, tapi bisa berkembang menjadi simbol separatis jika rasa kecewa tidak diakomodasi,” ujarnya.
Tren ini, menurutnya, harus dibaca sebagai sinyal bahwa publik selalu punya cara kreatif untuk bersuara.
“Generasi sekarang bukan bisu, tuli, atau buta terhadap kondisi negara. Mereka selalu menemukan cara untuk menyampaikan protes, bahkan lewat bendera bajak laut fiksi yang sarat pesan perjuangan,” pungkas Kukuh. (dhi/c2/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh