Radar Jember – Mobil dinas (mobdin) Wakil Bupati Jember Djoko Susanto berpelat merah dengan nomor polisi P 2 GP, dikabarkan hilang, Senin (21/7/2025) lalu.
Mobil warna hitam jenis Toyota Kijang Innova Venturer itu sebelumnya terparkir di halaman depan Kantor Pemkab Jember, karena lama tak digunakan.
Namun, mobil dinas itu sudah tidak ada di tempat parkirnya.
Mobil dinas tersebut tidak pernah digunakan sejak Djoko Susanto menjabat sebagai wakil bupati hingga ada kabar mobil itu hilang.
Awalnya, Djoko mengira mobil dinasnya pindah tempat parkir di belakang.
Namun, setelah dicek mobdinnya tidak ada.
“Padahal kunci kontaknya masih dipegang Wabup karena tersimpan di meja ruang kerja, kok sudah berpindah tempat,” kata orang Pemkab yang enggan disebutkan namanya.
Wakil Bupati Jember Djoko Susanto kepada wartawan mengatakan, hari Senin (21/7/2025) lalu mobdinnya tidak ada di tempat parkir biasanya.
Apalagi, setiap harinya hanya ada dua mobil dinas, yakni mobil dinas bupati dan wakil bupati.
Hilangnya mobil dinas juga sempat ditanyakan pada sejumlah orang atau staf di lobi pemkab.
Namun, tidak ada satu pun orang yang mengetahuinya.
“Mobil saya hilang di parkiran lantai bawah pemkab, itu hanya untuk parkir mobil dinas P 1 GP dan P2 GP,” kata Djoko Susanto ketika diwawancarai di sela-sela pelepasan kontingen peserta yang mewakili Jember dalam Lomba Hari Konstitusi di MPR RI di halaman SMAN 3 Jember, Jumat (25/7/2025).
Hilangnya mobdin Wabup Djoko juga sempat ditanyakan kepada Pj Sekda M. Jupriono.
Namun, tidak ada kejelasan.
Wabup pun berkirim surat kepada Sekda.
“Saya perintahkan untuk menindaklanjuti hilangnya mobil dinas yang diparkir di halaman bawah kantor pemkab,” kata Djoko.
Dia menyebut, surat yang dikirim sudah tiga kali.
“Saya berkirim surat kepada Pj Sekda Selasa (22/7/2025). Karena belum ada respons, maka hari Kamis (24/7), kirim surat peringatan atas surat pertama yang tidak mendapat respons, karena belum ada jawaban. Hingga hari Jumat (25/7) juga belum ada penjelasan, sehingga terpaksa berkirim surat peringatan pertama dan kedua,” ungkap Djoko.
Dia menyebut, hal ini bukan sekadar urusan mobdin yang hilang, tetapi cara-cara seperti itu tidak benar.
Jika betul mobil dinas P 2 GP ada yang mengambil, maka cara tersebut menurutnya tidak etis.
“Tidak semata-mata urusan mobilnya, tetapi lebih kepada urusan etika, urusan moral, yang notabene mobil dinas wakil bupati saja berani diambil, berarti ini keberaniannya sudah luar biasa,” ucapnya.
Menurutnya, mengambil mobil dinas wakil bupati berpelat merah sudah merupakan keberanian tingkat tinggi.
“Mobil dinas hilang, kira-kira yang mengambil dan yang menyuruh itu karakternya sudah karakter maling,” kata Djoko.
Menurutnya, jika ada hal penting, dan mobil akan dipakai, bisa melakukan pemberitahuan.
Bukan membuat mobil menjadi hilang.
“Kalau memang ada sesuatu, bisa izin dan lapor kalau memang dibutuhkan. Sementara, kunci kontak masih di saya dan tersimpan di meja ruang kerja,” katanya.
Hilangnya mobil dinas di tempat parkir itu menurutnya juga perlu evaluasi menyeluruh.
Penanggung jawab keamanan kantor Pemkab juga harus dievaluasi.
“Kok bisa mobil pelat P 2 diparkir di teras bawah halaman Pemkab bisa hilang. Terus yang jaga ini gimana, mobil dinas kok bisa hilang,” ucapnya heran.
Saat ditanya, apakah ada laporan ke polisi, dia menyebut sudah berkirim surat dengan tembusan ke Pj Sekda.
“Secara tidak langsung saya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tetapi, saya tidak serta-merta membuat laporan kehilangan, mau tidak mau saya ini kan bapaknya orang Jember. Tentunya cara-cara penyikapan yang emosional harus tidak saya lakukan,” kata Djoko.
Dikatakan, dirinya tidak pernah membawa pulang mobdin pelat P 2 GP dan di parkir di halaman pemkab.
Untuk memberi teladan kepada seluruh staf dan pegawai, bahwa kendaraan dinas tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kerja kedinasan.
“Di luar kepentingan dari rumah ke kantor saya menggunakan mobil pribadi,” katanya.
Saat ini, katanya, pemerintah sedang dalam momentum efisiensi, sehingga urusan pribadi dan pekerjaan perlu dibedakan.
“Kalau bisa efisiensi yang benar lah. Jangan ngomong efisiensi tetapi geraknya minta dibiayai APBD. Itu sama juga dengan bohong,” pungkas Djoko.
Penting diketahui, isi surat Wakil Bupati kepada PJ Sekda M Jupriono yakni menanyakan perihal hilangnya mobdin P 2 GP yang merupakan kendaraan operasional wabup.
Dalam surat juga dijelaskan waktu hilangnya mobil, berikut tembusan kepada sejumlah pihak.
Seperti tembusan kepada Bupati Jember, DPRD Jember, Kapolres Jember, Inspektur Jember, Kasatpol PP Jember, Kepala BPKAD, dan Kabag Umum.
Termasuk kepada Gubernur Jawa Timur. (jum/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh