BANGUNAN mangkrak milik Pemkab Jember juga terdapat di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung.
Tepatnya eks rencana bangunan asrama haji yang terletak di kawasan Stadion Jember Sport Garden (JSG), Kecamatan Ajung.
Namun belakangan ini, bangunan yang mangkrak itu diusulkan untuk didirikan sekolah rakyat (SR).
Pemkab Jember pun sudah mengirimkan proposal pengajuan lahan untuk SR tersebut.
Diketahui, lahan eks bangunan asrama haji itu memiliki luas 9 hektare.
Seluas 1,54 hektare dari luasan itu rencananya akan dibangun asrama haji, namun gagal total.
Dulu, asrama itu disebut akan memiliki fasilitas setingkat hotel berbintang tiga dengan tujuh lantai, 184 ruangan, dan 440 tempat tidur.
Secara resmi, bangunan ini mulai dibangun pada 7 Oktober 2019 lalu.
Sesuai rencana, asrama haji akan dibangun dalam tiga tahap.
Pembangunan tahap pertama akan menghabiskan Rp 17,5 miliar dengan menggunakan dana APBD Perubahan 2019.
Pada tahap ini yang dibangun adalah konstruksi bangunan bawah atau fondasi hingga sebagian konstruksi bangunan atas.
Tahap kedua akan dialokasikan Rp 132 miliar dari APBD 2020.
Tahap ini difokuskan pada pembangunan hingga lantai tujuh.
Sementara. tahap ketiga atau akhir sebesar Rp 70 miliar dari APBD Perubahan 2020 dengan pembangunan interior, taman, dan penyelesaian akhir.
Akan tetapi. pada tahun 2020, Gubernur Jawa Timur menggagalkannya.
Alasannya, perencanaan tahun jamak sampai tiga tahun baru diketahui setelah program berjalan.
Sehingga, pada tahun kedua itulah proyek tersebut mangkrak.
Hingga kini yang terlihat hanya tiang-tiang beton yang tinggi.
Tiang itu bak monumen kegagalan yang menghabiskan bermiliar-miliar dana.
Pada awalnya, setelah proyek itu berhenti, cukup banyak masyarakat yang berswafoto di lokasi itu.
Tiang-tiang yang tinggi itu jadi salah satu daya tarik untuk mengabadikan diri melalui foto.
Namun, setelah pandemi Covid-19, bangunan itu tak lagi menarik untuk jadi jujukan.
Hingga kini, bangunan yang dikelilingi pagar seng itu banyak ditumbuhi rumput liar.
Belakangan ini, bangunan mangkrak itu juga jadi perbincangan.
Sebab, rencananya di lahan tersebut bakal dibangun sekolah rakyat.
Kabupaten Jember mendapatkan dua kuota SR.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jember di Gedung DPRD Jember, awal Maret lalu.
Dua kuota SR itu langsung menjadi agenda pembahasan Pemkab Jember.
Ada tiga lokasi untuk SR.
Pertama di lahan eks rencana bangunan asrama haji di JSG, lalu lahan yang berada di Desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa.
Serta lahan dan bangunan Balai Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (BP3) yang terletak di belakang Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember, di Kecamatan Patrang.
Jika rencana pembangunan SR di eks bangunan asrama haji itu berjalan mulus, bangunan yang mangkrak itu akan bermanfaat.
Namun, jika tidak, bangunan mangkrak akan tetap menjadi monumen kegagalan pemerintah di dua periode kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jember.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jember Akhmad Helmi Luqman mengatakan, pihaknya telah mengajukan proposal resmi terkait pembangunan SR kepada pemerintah provinsi.
“Kami sudah mengajukan proposal untuk pembangunan SR di Jember. Ada tiga tempat yang direncanakan,” ujarnya.
Pemkab Jember, lanjut Helmi, menyambut baik program sekolah rakyat yang dicanangkan pemerintah pusat.
Dengan pemilihan lokasi yang tepat serta sinergi antarinstansi, diharapkan SR di Jember menjadi model pendidikan masyarakat yang inspiratif dan berkelanjutan.
“Rencana pembangunan ini masih dalam tahap awal, dan Pemkab Jember akan terus melakukan koordinasi lintas sektor agar pembangunan SR bisa segera terealisasi,” jelasnya.
Dia menambahkan, pembangunan tidak hanya difokuskan pada aspek fisik.
Namun, juga mencakup penyiapan sumber daya manusia, seperti tenaga pendidik, serta penyusunan kurikulum dan teknis pelaksanaan pendidikan.
Tujuannya agar program berjalan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
“Harapannya bisa segera terealisasi. Tahun ini sudah bisa dilakukan pembangunan setelah dilakukan survei dari Kementerian Sosial serta Kementerian Pekerjaan Umum,” pungkasnya. (yul/c2/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh