Pembangunan infrastruktur hampir terjadi di setiap periode pemerintahan. Ada yang berwujud, ada pula yang mandek dan berakhir mangkrak. Seolah menanti jawaban, kini sejumlah infrastruktur ini menunggu sentuhan pemerintah. Apakah dilanjutkan atau justru tetap dibiarkan?
MAULANA, Radar Jember.
PEMERINTAH memiliki kewenangan untuk mengucurkan dana segar guna pembiayaan program pembangunan infrastruktur.
Ini bisa dilakukan oleh setiap rezim yang berkuasa.
Beberapa proyek pemerintah sukses dibangun dan dapat dimanfaatkan keberadaannya hingga kini.
Namun, tak sedikit pula proyek infrastruktur pemerintah ini malah menyisakan skandal, berujung mangkrak bertahun-tahun, bak gedung tak bertuan.
Di Jember, proyek gedung asrama haji di kawasan JSG Ajung, dan gedung empat lantai di RSD dr Soebandi Patrang, menjadi contohnya.
Mangkraknya dua megaproyek Pemkab Jember itu kian menambah daftar panjang proyek-proyek bermasalah di Jember selama ini.
Padahal proyek-proyek itu dibangun menggunakan duit rakyat yang jumlahnya tak sedikit, mencapai miliaran.
Selain itu, proyek renovasi pasar tradisional Pemkab Jember, yang bangunannya telah berdiri, namun tidak ditempati.
Seperti keberadaan Pasar Petung di Bangsalsari, dan Pasar Tegalboto di Sumbersari.
Kini, bola panas kelanjutan proyek mangkrak itu berada di tangan Bupati Jember yang baru sekitar dua bulan menjabat, Muhammad Fawait.
Meski mendapatkan warisan peninggalan proyek mangkrak, Gus Fawait mengaku akan melanjutkan. Baca Juga: Sudah Lama Bangunan Ini Mangkrak, Sekarang Malah Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat? Dua Lokasi Lain Juga Diajukan
Itu pun jika publik menghendaki.
"Kalau proyek masa lalu memang baik akan kami teruskan. Kalau yang lalu-lalu dibutuhkan oleh masyarakat, akan kami teruskan," katanya, saat menyampaikan progres kinerjanya secara terbuka, beberapa pekan lalu.
Sebagaimana diketahui, proyek asrama haji sempat digadang-gadang akan menjadi pusat embarkasi haji di wilayah Jatim, yang diproyeksikan memiliki tujuh lantai.
Mulanya, pembangunannya dialokasikan Rp 220 miliar, melalui skema tahun jamak atau multiyears.
Sejak awal pengerjaan, peletakan batu pertama, 7 Oktober 2019, telah menelan anggaran sekitar Rp 17,5 miliar dari yang dialokasikan.
Wujudnya hanya berupa belasan tiang-tiang pancang beton.
Tak diketahui kapan dan seperti apa kelanjutannya.
Pemerintah daerah saat itu menghentikan pembangunan dan me-refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2020.
Tak jauh berbeda, gedung empat lantai RSD dr Soebandi lebih pelik lagi.
Proyek Dinas Kesehatan Jember itu mulanya dirancang untuk menambah daya tampung pasien rawat jalan.
Sekaligus menjadi rujukan rumah sakit di wilayah timur atau Karesidenan Besuki.
Dalam riwayatnya, proyek RSD dr Soebandi ini direncanakan sejak 2017 lalu dengan pagu total Rp26 miliar. Namun saat itu gagal terlaksana.
Berlanjut tahun 2018, dianggarkan lagi oleh Dinas Kesehatan, dan Agustus 2018 lelang dimenangkan PT Hutomo.
Namun, hingga akhir 2018, pengerjaan terhambat urusan surat perintah kerja (SPK) yang belum terbit.
Berlanjut pada tahun 2019, proyek itu dianggarkan lagi.
Pergantian Kepala Dinkes Jember, dari Siti Nurul Qomariyah ke Plt Kadinkes Dyah Kusworini menjadi penanda macetnya proyek itu.
Meski telah menyedot dana Rp 11,6 miliar dari dimulainya pembangunan pada 18 Oktober 2019 lalu, namun berikutnya malah terhenti dengan progres pekerjaan sekitar 50 persen.
DPRD Jember sempat mencurigai adanya gelagat ketidakberesan.
Parlemen Tegalboto itu lantas membentuk Panitia Angket pada tahun 2020 lalu.
Namun, tak diketahui ujungnya saat badai Covid-19 menghantam.
Bahkan Kejati Jatim juga sempat mengendus dugaan rasuah megaproyek itu dengan menerbitkan Sprindik pada 18 Maret 2022.
Beberapa pejabat saat itu, Plt Kadinkes Jember, eks Kepala Dinkes, Direktur RSD dr Soebandi, serta kelompok kerja (pokja), diperiksa Kejati pada tanggal 12-13 April 2022.
Namun, hingga kini kelanjutannya juga tak diketahui ujungnya.
Sementara, Pemkab Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa urusan infrastruktur memang menjadi fokus perhatiannya, bersama wakilnya, Wabup Djoko Susanto.
Namun demikian, ia perlu memperhatikan aspirasi publik, apakah benar-benar dirasa perlu melanjutkan atau tidak. "Terkait proyek infrastruktur masa lalu, sekali lagi, bagi saya, kalau proyek masa lalu memang baik, akan kami teruskan. Kalau yang lalu-lalu dibutuhkan oleh masyarakat, akan kami teruskan. Tetapi, kalau dianggap bertentangan dengan ketentuan-ketentuan hukum, atau tidak dibutuhkan, tentu akan kita akan alihkan kepada hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat," tegasnya.
Ia mencontohkan seperti pengadaan mobil dinas OPD sebesar Rp 10 miliar lebih, yang kemudian dialihkan untuk perbaikan jalan.
Selain proyek mangkrak, Gus Fawait juga membeberkan sikap Pemkab Jember terkait optimalisasi aset pemda yang selama ini kurang maksimal.
Seperti penggunaan resi gudang dan pabrik pupuk organik Si Jempol.
Untuk resi gudang, Gus Fawait meyakini pada waktunya akan dibutuhkan seiring rencana pemerintah mendirikan Koperasi Merah Putih serentak di semua desa/kelurahan.
"Nanti resi gudang, baik yang dipunyai pemkab, saya yakin akan berjalan. Bulog tidak cukup gudangnya, maka resi gudang ini bisa disambungkan ke Koperasi Merah Putih di desa-desa itu," jelasnya.
Terkait keberadaan pabrik pupuk organik Pemkab Jember, Gus Fawait juga menegaskan serupa.
"Kita tidak mau apa pun berdasarkan politik, tetapi sesuai kebutuhan masyarakat. Kalau masyarakat membutuhkan pupuk organik, kenapa tidak kita lanjutkan? Kalau masyarakat hari ini tidak membutuhkan pupuk organik, atau pupuk organik itu disuplai oleh kelompok gapoktan dan poktan, maka tentu kami punya kebijakan yang berbeda," jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah butuh waktu untuk mengurus setiap infrastruktur yang rusak selama ini, seperti jalan.
"Karena tidak mungkin akan selesai dalam waktu sebulan atau setahun, tapi lima tahun akan kita perbaiki. Yakinlah Jember baru Jember maju, salah satunya, infrastrukturnya pasti akan lebih baik dibanding sebelum-sebelumnya," pungkas Gus Fawait. (mau/c2/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh