JEMBER, RADARJEMBER - Harga LPG 3 kilogram atau sering disebut gas melon resmi naik per hari ini (15/1).
Berdasar Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur yang diterbitkan pada 24 Desember 2024, harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan menjadi Rp 18 ribu.
Gas 3 kilogram ini naik dari harga sebelumnya yang hanya Rp 16 ribu.
Pada 2024 lalu, realisasi alokasi gas tersebut di Kota Pandalungan mencapai 70 ribu metrik ton lebih. Sementara, jatah alokasi 2025 turun menjadi 68 ribu metrik ton lebih.
Meski demikian, jika dianggap kurang, pemkab bisa mengajukan alokasi tambahan kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
Si melon merupakan primadona yang banyak diburu oleh masyarakat. Mengingat hampir semua warga memasak pakai LPG. Baik untuk keperluan usaha ataupun keperluan rumah tangga.
Harganya yang terjangkau menjadi salah satu alasan fenomena tersebut. Bahkan dalam momen tertentu, di sejumlah daerah termasuk Jember sering terjadi kelangkaan.
Ketua DPC Hiswana Migas se-Besuki Ikbal Wilda Fardana menjelaskan, penyesuaian harga dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kelangkaan LPG 3 kilogram, akibat perbedaan harga antarprovinsi. Selain itu, menyeimbangkan inflasi dengan komoditas lain.
"Proses ini telah melalui kajian menyeluruh selama satu tahun, demi memastikan kebijakan yang adil dan tepat sasaran," imbuhnya.
Dia juga menyampaikan bahwa LPG 3 kilogram bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin yang membutuhkan subsidi.
Serta usaha mikro sesuai aturan pemerintah. Sementara itu, pelaku usaha seperti warung makan dan industri kecil, diminta untuk tidak menggunakan barang bersubsidi itu.
“Sebagai gantinya, pelaku usaha diharapkan segera beralih ke LPG nonsubsidi,” katanya.
Ikbal juga menyebut, alokasi gas LPG untuk Jember pada 2025 mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan realisasi pada 2024 lalu.
Meski demikian, menurutnya, jumlah alokasi bisa ditambah apabila Pemkab Jember mengajukan permohonan penambahan alokasi kepada Kementerian ESDM.
“Sehingga minimal alokasi gas melon di Jember pada 2025 sama dengan tahun sebelumnya,” tegasnya.
Pemkab Jember bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas akan memastikan distribusi dan penggunaan gas melon sesuai aturan.
Termasuk memantau ketersediaan LPG di tingkat pangkalan dan pengecer, untuk mencegah kelangkaan. Oleh sebab itu, dia meminta penjual dan masyarakat untuk melakukan penyesuaian harga.
“Langkah ini dilakukan demi memastikan distribusi LPG tabung 3 kilogram lebih tepat sasaran. Serta mengutamakan kelompok yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya. (ham/c2/nur)
Editor : Alvioniza