radar jember - Stok pupuk subsidi di Jember cukup melimpah, barang tersebut dapat ditebus oleh petani yang terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (e-RDKK). Bagi yang belum terdaftar, petani dapat melakukan pendaftaran melalui kelompok tani terdekat.
Kabid Penyuluhan dan Pengembangan SDM Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Jember, Sri Agiyanti menyampaikan, sudah dilakukan penambahan alokasi dan revisi e-RDKK. Namun bagi yang belum dapat stok pupuk subsidi. Sri menyarankan untuk petani dapat melakukan pendaftaran.
Penambahan alokasi pupuk subsidi itu, setelah dilakukan revisi e-RDKK. Dari revisi tersebut didapat alokasi tambahan sebanyak 1708 ton. “Oktober kemarin kita juga sudah lakukan realokasi, ditambahkan kecamatan-kecamatan mana yang kurang yang kemarin revisi e-RDKK itu,” katanya.
Dia juga menjelaskan, bagi petani yang belum terdaftar di e-RDKK. Diharapkan untuk melakukan pendaftaran melalui kelompok tani. Kemudian dilanjutkan oleh penyuluh yang akan memasukan datanya. "Pendaftarannya mulai tanggal 10 Oktober sampai dengan tanggal 15 November, ini untuk (kebutuhan, red) 2025, setiap 4 bulan sekali ada revisi," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mendorong agar hal itu dapat dilakukan dengan baik. "Maka kami minta tolong kepada para petani, monggo datangi kiosnya, datangi PPL-nya, dan didaftarkan namanya tersebut agar bisa mendapatkan kuota pupuk," ujarnya.
Untuk proses pendaftaran, lanjut legislator PDI Perjuangan ini, para petani yang akan mendaftar diminta untuk melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Termasuk memahami komoditas apa saja yang mendapat bantuan pupuk subsidi tersebut. "Cara mendaftar e-RDKK sebenarnya yang pertama harus memakai SPPT berupa fotokopi KK dan KTP. Itu bisa lewat kios-kios yang ada ataupun meminta bantuan kepada PPL, maupun pada kelompok tani tersebut," pungkasnya.
Editor : Radar Digital