Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

UPDATE PPPK 2024, Seleksi PPPK Resmi Dimulai, Ada 2.000 Formasi yang Disiapkan Pemkab Jember

Radar Digital • Kamis, 3 Oktober 2024 | 17:09 WIB
Photo
Photo

KALIWATESRadar Jember - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Jember secara resmi dimulai, sejak kemarin (30/9). Hal tersebut tentu menjadi angin segar bagi tenaga honorer di Jember.

Ada 2.000 formasi yang disiapkan, untuk 11 ribu lebih tenaga honorer. Kesempatan itu dapat dimanfaatkan oleh guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis.

Dari 2000 formasi terdiri dari 738 formasi untuk guru, 662 formasi untuk tenaga kesehatan dan 600 tenaga teknis.

Sementara jumlah tenaga honorer di Jember mencapai 11 ribu orang lebih. Bagi mereka yang tidak masuk dalam formasi itu, Pemkab dapat mempertimbangkannya untuk menjadi PPPK paruh waktu. Sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Sukowinarno mengatakan seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemkab Jember, dapat mengikuti seleksi tersebut, dengan memenuhi syarat yang sudah ditentukan sebelumnya.

“Silahkan untuk mengikuti tes seleksi PPPK. Ada 2000 formasi yang kami siapkan,” katanya.

Dia juga menjelaskan, ada sejumlah honorer yang diprioritaskan untuk mengikuti seleksi PPPK. Pelamar prioritas guru adalah mereka yang sudah mencapai nilai ambang batas, pada seleksi PPPK Guru pada 2021 silam, namun tidak bisa ditempatkan karena keterbatasan formasi.

Selain itu, Guru eks Tenaga Honorer K2 yang terdaftar dalam data base BKN serta masih aktif, hingga lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga dianggap menjadi pelamar prioritas.

“Tetap harus mengikuti tahapan seleksi yang sudah ditentukan sebelumnya. Meski masuk dalam pelamar prioritas,” tegasnya.

Sementara untuk formasi Nakes, prioritas utamanya adalah tenaga honorer K2 dan bidan pendidik. Meski untuk bidan pendidik, berdasarkan data yang ada di BKPSDM di Jember tidak memiliki honorer dengan kategori tersebut.

Pelamar prioritas selanjutnya adalah mereka yang sudah masuk dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan yang belum masuk dalam data tersebut.

Sukowinarno juga mengatakan, untuk tenaga teknis pelamar prioritas adalah tenaga honorer K2, disusul oleh mereka yang sudah masuk data base BKN, dan honorer yang tidak masuk data tersebut, namun sudah bekerja minimal dua tahun berturut-turut.

“Tidak terputus dan bukan akumulasi masa kerjanya,” pungkasnya. (ham)

Editor : Radar Digital
#Jember #tenaga honorer #PPPK