KALIWATES, Radar Jember - Hari terakhir proses rekapitulasi suara Pemilu 2024, di Jember berjalan menghangat, Selasa malam waktu setempat (5/3), di Aston Jember.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jember dan Partai Amanat Nasional (PAN) Jember, secara bersamaan menyatakan sikapnya, memprotes berjalannya pleno rekapitulasi di hotel bintang empat tersebut.
Kubu PAN maupun PPP merasa sama-sama dirugikan lantaran suaranya dianggap banyak yang hilang, mencapai ribuan, di Kecamatan Sumberbaru, Jember.
Mereka sempat menyoal dan melaporkan dugaan kecurangan itu ke Bawaslu dan KPU, menuntut agar dilakukan penghitungan ulang, dengan melakukan penyandingan antara C hasil dan D hasil perolehan suara DPR RI.
Namun hingga Selasa malam (5/3) deadline pleno rekapitulasi kabupaten, tuntutan itu tak digubris.
"Suara caleg dan partai kami hilang, semula 10.280 suara menjadi 5.520 suara. Saat rekap ulang di kecamatan, itu pun kami sebagai saksi partai juga tak dilibatkan," gerutu Khaidir Windu Setiaji, saksi PAN Jember, kepada wartawan.
Khaidir juga membeber kejanggalan rapat pleno kecamatan saat itu yang tanpa dibubuhi tanda tangan dari saksi partainya, namun hasil tersebut tetap dibacakan dalam rapat pleno dengan dalih keterbatasan waktu.
Di malam terakhir pleno rekapitulasi ini, semua kecamatan telah selesai dibacakan.
Hanya saja menyisakan Kecamatan Sumberbaru lantaran banyak keberatan yang dilayangkan parpol hingga berujung dilakukannya mediasi, untuk penyandingan data.
Tak hanya PAN, di kubu PPP Jember juga sama. Mereka merasa dicurangi justru saat dilakukannya hitung ulang, untuk Kecamatan Sumberbaru, saat forum mediasi tersebut.
"Gara-gara rekapitulasi ulang, suara partai kami ada yang hilang, dan ada partai tertentu yang justru suaranya naik. Ada apa ini? Seolah ada indikasi permainan antara penyelenggara dengan salah satu partai tertentu, yang berdampak pada hilangnya suara partai kami," ungkap Ahmad Khoirul Farid, ketua Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum PPP Jember.
Farid juga mempertanyakan nasib laporan PPP Jember yang tak digubris Bawaslu, perihal dugaan kecurangan yang dialami partainya.
"Ini untuk kepentingan yang lebih luas, jangan hanya karena waktu yang mepet, terus laporan dan keberatan kami tidak ditanggapi, karena masih ada waktu bagi KPU dan Bawaslu menyikapi keberatan kami," imbuh dia.
Baik PAN maupun PPP, meminta malam ini juga, Selasa (5/3), Bawaslu merekomendasikan ke KPU agar dilakukan hitung ulang untuk perolehan suara Kecamatan Sumberbaru, khususnya untuk suara Caleg DPR RI.
"Kami minta, malam ini KPU dan Bawaslu mengeluarkan rekomendasi atas keberatan kami untuk hitung ulang, atau setidaknya ada penyandingan. Dan keberatan kami akan terus kami perjuangkan sampai ke Provinsi dan pusat," paparnya.
Sementara hingga sekitar pukul 22.40 waktu setempat, berjalannya mediasi masih berlangsung.
Komisioner Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, yang sempat mendapat giliran mengawal berjalannya mediasi saat itu, juga enggan berkomentar saat diminta konfirmasi wartawan.
Sementara beberapa komisioner Bawaslu lainnya, justru tak terlihat di sekitar arena mediasi. "Jangan kepada saya, ke pak ketua Bawaslu, saja," tutup Devi, saat ditemui wartawan dan beranjak pergi. (mau)
Editor : Radar Digital