SUMBERSARI, Radar Jember – Sudah bertahun-tahun lamanya pemerintah tidak mampu melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jawa, Kelurahan Sumbersari. Sampai-sampai, trotoar di tempat itu tidak berfungsi, sebagian bahu jalan menjadi lapak pedagang, ditambah lagi ada parkir kendaraan di bahu jalan. Belakangan, Dinas Perhubungan berencana melakukan uji coba penerapan jalur satu arah di kawasan kampus tersebut.
Upaya membuat Jalan Jawa menjadi satu arah ini sejatinya merupakan kebijakan alternatif, di balik ketidakmampuan penertiban PKL di sepanjang jalan itu. Bahkan, selama beberapa dekade, tiada yang mampu menertibkan pedagang di kawasan padat aktivitas itu. Alhasil, lalu lintas semakin macet, terutama saat jam tertentu. Pada saat pagi, jam pulang sekolah dan pulang kerja, semakin macet.
“Padahal, kalau trotoar berfungsi dengan baik dan pinggir jalan tidak ditempati lapak pedagang, di jalur itu tidak akan macet. Kenyataannya, sudah ada lapak pedagang, parkir juga di bahu jalan. Menurut kami, lebih baik PKL ditertibkan daripada dijadikan satu arah,” kata Tabroni, politisi PDIP Jember.
Menurutnya, penertiban PKL perlu dilakukan, sehingga ke depan tidak ada lagi PKL yang berjualan di atas trotoar dan di bahu jalan. “Siapkan solusinya, seperti membuat pujasera atau tempat relokasi lain. Selama ini saya lihat tidak ada upaya ke arah itu,” jelas Tabroni yang juga Ketua Komisi A DPRD Jember.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Jember Budi Wicaksono menjelaskan, keberadaan PKL di Jalan Jawa memang patut menjadi perhatian. Namun, dia menyarankan ada penertiban. Misalnya, diterapkan jam operasi di atas pukul 16.00 atau ada hal lain. “Jadi sebelum jam empat sore, kalau bisa tidak ada PKL di lokasi itu. Sekarang kan kondisinya hampir 24 jam ada,” jelasnya.
Keberadaan PKL, menurutnya, menjadi persoalan nomor wahid, khususnya di Jalan Jawa. “Selain itu, parkir kendaraan juga harus diperhatikan. Makanya, setiap ada bangunan baru, wajibkan ada lahan parkir,” imbuh pria yang akrab dipanggil Budi Pink tersebut.
Menyikapi rencana adanya penerapan jalur satu arah, Budi Pink menyebut, DPRD belum mengetahui konsepnya secara utuh. Sebagai Ketua Komisi C, dia juga mengaku belum diajak ngobrol soal Jalan Jawa satu arah. “Kami juga ingin tahu, kenapa harus satu arah,” tegasnya. Dia menyarankan, pemerintah perlu melakukan kajian mendalam, menertibkan PKL dan menertibkan parkir kendaraan.
Sementara itu, sudah jamak diketahui bahwa lapak-lapak trotoar Jalan Jawa serta di beberapa lokasi lain telah diperjualbelikan. Apabila kondisi ini dibiarkan, tidak dilakukan penertiban, maka sampai kapan pun akan tetap banyak orang jualan di bahu jalan, karena merasa sudah membeli kepada orang tak bertanggung jawab.
Evaluasi Uji Coba Dilakukan Berkala
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember Agus Wijaya menyebutkan, rencana Jalan Jawa satu arah akan mulai diuji coba pada 2 Oktober 2023. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan pada jam sibuk. Menurutnya, sumber kemacetan utamanya adalah hambatan samping, yakni para pengendara yang berhenti untuk menurunkan penumpang atau barang. Selain itu, desain parkir yang tidak efisien juga jadi penyebab kepadatan. Serta aktivitas PKL yang berjualan dan terus bertambah.
Dijelaskan, pada 1 September lalu, desain parkir yang sebelumnya serong sudah diubah menjadi sejajar. Uji coba yang diharapkan bisa menjadi solusi kemacetan ternyata hampir satu bulan tidak memberikan efek apa pun. Karena itu, timbul gagasan kedua dengan pemberlakuan satu arah secara berkala. Sebab, tidak mungkin melakukan pelebaran jalan. “Jalan Jawa, Senin, 2 Oktober, kami berlakukan satu arah,” tuturnya, kemarin (29/9).
Seluruh kendaraan dari timur (Jalan Karimata dan Jalan Riau) boleh belok ke Jalan Jawa. Kendaraan yang dari arah barat (Bundaran DPRD) tidak boleh melewati Jalan Jawa dan harus berputar melalui Jalan Sumatera atau alternatifnya Jalan Nias tembus Jalan Jawa IV. Bisa juga ke Jalan Kalimantan tembus Jalan Riau. “Kecuali angkutan kota,” tambah Agus.
Angkutan umum seperti lin bebas melewati Jalan Jawa dari arah mana pun. Ini karena transportasi tersebut mengangkut banyak penumpang. Berbeda dengan kendaraan pribadi yang kerap membawa satu orang saja atau bahkan seorang diri. Pada jam masuk dan pulang sekolah atau kerja, biasanya ada aktivitas antar jemput yang membuat arus lalin Jalan Jawa padat.
Pemberlakuan satu arah dibagi menjadi dua. Pada pukul 06.00 sampai 08.00 dan lanjut pada sore pukul 16.00 hingga 18.00. Kedua waktu tersebut dianggap yang paling sering terjadi kemacetan. “Maksimal dua minggu akan kami lihat pembiasaan masyarakat, termasuk tidak parkir di badan jalan saat mengantar anak sekolah,” ulas Agus.
Melihat skema tersebut, kemacetan akan berpotensi pindah di jalan alternatifnya. Pihaknya memperkirakan kendaraan akan bertumpuk di belokan dari arah Jalan Mastrip menuju Jalan Riau. “Imbas itu pasti ada, kami antisipasi dengan petugas yang berjaga,” jelasnya.
Masa uji coba itu akan terus dievaluasi. Jika diterima masyarakat, tambahnya, Dishub akan menerapkan hal serupa di Jalan Kalimantan atau Riau. “Central kampus jadi terarah, akan diprioritaskan angkutan umum dan angkutan pemerintah akan diturunkan jika permintaan banyak untuk angkutan mahasiswa,” urainya. (sil/c2/nur)
Editor : Safitri