Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Jangan Samakan Sepeda Listrik dengan Sepeda Biasa, Segera Atur sebelum Marak

Radar Digital • Jumat, 8 September 2023 | 17:00 WIB
HARUS HATI-HATI: Warga membonceng putranya menggunakan sepeda listrik di Jalan Kalimantan, Jember, kemarin.
HARUS HATI-HATI: Warga membonceng putranya menggunakan sepeda listrik di Jalan Kalimantan, Jember, kemarin.

KEPATIHAN, Radar Jember - Penggunaan sepeda listrik dari waktu ke waktu semakin marak, termasuk di Jember. Namun, hal tersebut belum diimbangi dengan aturan yang jelas dan mengikat, berikut sanksinya.

Saat ini sudah banyak masyarakat yang menggunakannya di jalan raya. Bahkan, bukan hanya orang dewasa, anak-anak juga turut menggunakannya. Untuk itu, ke depan perlu aturan yang jelas berikut sanksinya. Jika tidak, maka penggunaan sepeda listrik bisa membahayakan pengendara maupun yang lain.

Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat mengatakan, penindakan terhadap pelanggaran penggunaan sepeda listrik menjadi perbincangan oleh berbagai pihak. Namun demikian, dia menegaskan belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut. “Kami masih menunggu perintah dari pusat. Baik Polda maupun Mabes,” katanya.

Oleh sebab itu, untuk sementara ini, hanya bisa memberikan imbauan untuk menjaga keselamatan masing-masing. Dengan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Serta tetap menggunakan helm ketika berkendara di jalan raya. Mengingat kecepatannya juga bisa mencapai puluhan kilometer per jam. “Untuk kesamaan langkah-langkah, kami masih menunggu instruksi,” imbuhnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, kecelakaan lalu lintas banyak terjadi di Jember. Kelalaian pengendara menjadi salah satu penyebab, di antara banyaknya faktor lain yang memengaruhi. Bahkan, berdasarkan data dari Ditlantas Polda Jatim, sejak Januari hingga Agustus 2023 angka kecelakaan meningkat 70 persen lebih dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. “Dengan korban jiwa hampir seribu orang,” tuturnya.

Penindakan pelanggar lalu lintas dari konvensional ke elektronik membuat penilangan secara langsung mengalami penurunan. Hal tersebut membuat banyak masyarakat yang lalai terhadap keselamatan dirinya dan orang lain saat berkendara. “Tingginya angka pelanggaran juga berdampak pada tingginya angka kecelakaan,” tegasnya.

Sementara itu, Hendro Priyono, salah seorang warga Kelurahan Antirogo, mengaku, tak jarang dirinya dibuat kaget oleh para pengendara sepeda listrik. Mengingat kendaraan satu ini memang hampir tidak mengeluarkan suara. “Apalagi yang mengendarai anak kecil. Asli bikin waswas,” pungkasnya.

Sementara itu, banyak warga yang mengharapkan agar sepeda listrik segera diatur dan tidak disamakan dengan sepeda pancal. Ini karena sepeda listrik sudah ada yang melaju cukup kencang. “Jangan disamakan dengan sepeda pancal, ini karena sudah ada yang kenceng sekali,” kata Abdul Gofur, warga lain yang tinggal di Kaliwates. (ham/c2/nur)

Editor : Radar Digital
#sepeda listrik #berbahaya