Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Izin Belum Tuntas, Pembangunan Hotel Bintang 4 di Kaliwates Dihentikan

Radar Digital • Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:40 WIB

 

DALAM PEMBAHASAN: Rapat dengar pendapat perihal rencana pembangunan hotel yang belum berizin, di Ruang Komisi B DPRD Jember, Selasa (29/8) siang.
DALAM PEMBAHASAN: Rapat dengar pendapat perihal rencana pembangunan hotel yang belum berizin, di Ruang Komisi B DPRD Jember, Selasa (29/8) siang.

"Kami terima kasih jika ada kekeliruan dan diperingatkan. Dan, kami patuhi untuk menyetop kegiatan hingga izin-izin itu dipenuhi, dilengkapi." (ANDREAS LESMANA SALIM - Direktur PT Graha Mulia Jember)

SUMBERSARI, Radar Jember – Rencana pembangunan hotel bintang 4 di kawasan Jalan Udang Windu, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, dihentikan. Itu dilakukan karena proses perizinan belum lengkap. Batas penghentian itu sampai waktu yang belum ditentukan atau sampai proses seluruh izin selesai.

Penghentian pembangunan hotel yang akan menyedot puluhan pekerja ini disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi B DPRD Jember, Selasa (29/8). Saat itu, pihak pengembang dari PT Graha Mulia Jember serta pihak dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember dihadirkan.

Dalam RDP tersebut, sejumlah pihak diminta memberikan paparan terkait perizinan rencana pembangunan hotel. Diketahui, calon investor belum sepenuhnya mengantongi izin pendirian hotel karena masih diproses. Sementara itu, di lokasi sudah ada aktivitas yang mengarah pada pendirian hotel.

Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Jember Leon Lazuardi membenarkan demikian. Menurutnya, secara umum proses perizinan itu dilakukan secara daring melalui Online Single Submission atau OSS. Sehingga memudahkan investor mengunggah berkas perizinan dari mana pun dan kapan pun.

Meski DPMPTSP tidak mengetahui persis detail perizinan sudah berapa persen, Leon memperkirakan investor hotel bintang 4 itu telah mulai mengurus izinnya sejak tahun 2021. "Karena izin itu dilakukan secara online melalui OSS. Meski tanpa hadir di Jember, mereka bisa meng-upload di mana saja," kata Leon.

Proses perizinan yang diurus oleh pengembang hotel itu, lanjut Leon, baru pengurusan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR), yang merupakan pintu awal dan paling mendasar untuk masuk ke tahapan perizinan berikutnya. "PKKPR ini perizinan dasar, kebetulan beliaunya masih berproses untuk mendapatkannya," katanya.

Leon menegaskan, meski PKKPR diurus, hal itu tidak bisa dijadikan dasar untuk memulai pekerjaan pembangunan, dalam bentuk apa pun. Bahkan, setelah proses PKKPR selesai, masih ada tahapan berikutnya, yakni melalui Forum Penataan Ruang (FPR) yang lading sector-nya ada pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jember. "Jadi, pada prinsipnya, hotel ini masih dalam proses izin," tegasnya.

Dia mengungkapkan, panjangnya pengurusan izin juga mewajibkan investor melengkapi beragam keperluan yang harus ada. Selain PKKPR, ada izin-izin ataupun rekomendasi dari dinas teknis lainnya yang turut menyertainya. Seperti izin persetujuan bangunan gedung (PBG) atau dulu IMB, izin sertifikat laik fungsi (SLF), upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL), hasil studi analisis dampak lalu lintas (andalalin), dan beberapa lainnya. "Baiknya fokus ke PKKPR dulu, deh. Kalau sudah selesai, ada tahapan perizinan lain," imbuh mantan kabid perdagangan Disperindag Jember itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Jember, rencana hotel yang akan didirikan bernama Swiss-Belhotel. Sebuah perusahaan manajemen hotel dari Swiss-Belhotel Internasional Group. Perusahaan itu telah menapaki pangsa pasar di Indonesia dan mancanegara.

Hotel yang dikembangkan PT Graha Mulia Jember, di Jember ini, diperkirakan memiliki nilai investasi mencapai Rp 70 miliar lebih. Direncanakan menjadi hotel bintang 4 (empat) dengan memiliki 124 room/kamar lebih. Lalu, memiliki kapasitas ballroom 1.500 orang, dengan room table 80 lebih. Serta didukung fasilitas gym, meeting room, ballroom, kolam renang, dan lainnya. Sementara, kebutuhan karyawan yang bakal direkrut diperkirakan mencapai 80 orang.

Direktur PT Graha Mulia Jember Andreas Lesmana Salim mengatakan, sejak pertama kali pihaknya membidik lokasi di Jalan Udang Windu itu untuk dijadikan hotel, Andreas merasa tidak ada hal-hal yang dilanggar secara sengaja. Sejak April hingga Juni 2023, tidak ada kegiatan apa pun di lokasi. Adapun pekerjaan itu dimulai pada Juli 2023. Itu pun sekadar kegiatan bersih-bersih untuk persiapan awal. "Sebenarnya kalau dikatakan izin belum lengkap, itu karena kita belum ada pembangunan. Tiang pancang, peletakan batu pertama juga belum. Hanya pembersihan saja," katanya saat ditemui seusai RDP, Selasa (29/8) kemarin.

Sepengetahuannya, kegiatan berupa pembersihan, dengan aktivitas pengerasan dan pemadatan tanah, dinilai sah-sah saja. Sebab, perizinannya masih diproses. Begitu ada respons pemerintah daerah yang menegurnya agar menghentikan pekerjaan, ia mengaku setuju untuk menghentikannya. "Kami terima kasih jika ada kekeliruan dan diperingatkan. Dan, kami patuhi untuk menyetop kegiatan hingga izin-izin itu dipenuhi, dilengkapi," akunya.

Andreas memastikan pihaknya bakal melengkapi perizinan. Terlebih, pihak pengembang telah memproses PKKPR yang bakal menjadi dasar untuk jenis izin-izin berikutnya. "Satu bulan lagi kira-kira akan start lagi mulai mengurus perizinannya. Kami pasti ngikutin aturannya," jelasnya.

Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto menilai, sebenarnya pemerintah daerah sangat menyambut baik adanya investor. Namun, pihaknya tidak sepakat jika calon investor ujug-ujug membangun, tapi lupa akan kewajiban perizinan.

Pimpinan Komisi B tegas meminta manajemen menghentikan sementara pekerjaan tersebut, sampai semua perizinan diurus dan tuntas. "Kami yakin, pemerintah daerah sangat welcome terhadap investasi. Tapi, tidak lantas ujug-ujug membangun. Ada aturan yang harus dijalankan," pungkas legislator Partai Nasdem itu. (mau/c2/nur)

Editor : Radar Digital
#Kabupaten Jember #Hotel Bintang 4