Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kejari Jember Musnahkan Ribuan BB, Didominasi Rokok Ilegal dan Obat Terlarang

Radar Digital • Rabu, 16 Agustus 2023 | 18:20 WIB
BERKOBAR: Petugas memusnahkan sejumlah barang bukti dengan cara dibakar. Ada pula yang dihancurkan menggunakan palu.
BERKOBAR: Petugas memusnahkan sejumlah barang bukti dengan cara dibakar. Ada pula yang dihancurkan menggunakan palu.

SUMBERSARI, Radar Jember - Ratusan bungkus rokok dibakar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, kemarin (15/8). Benda tersebut merupakan barang bukti atas kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Selain rokok ilegal, ribuan barang bukti lain seperti obat terlarang dan narkoba jenis sabu serta ganja juga turut dibakar oleh petugas.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya pil logo Y sebanyak 164.720 butir, obat jenis dextromethorphan sebanyak 9.610 butir, ekstasi sebanyak 4,54 gram, sabu 990,604 gram, ganja 290,5 gram, rokok ilegal 478.412 batang, misoprostol (obat pemicu kelahiran) 5.275 butir, serta barang bukti lainnya seperti handphone, benda tajam, dan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember I Nyoman Sucitrawan menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus yang sudah inkrah. Didapatkan dari kasus yang terjadi sejak September tahun lalu hingga Juni 2023. Terdiri atas 294 perkara yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap. “Di antaranya perkara yang terkait dengan tindak pidana narkotika, kesehatan. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” imbuhnya.

Banyaknya barang bukti berupa obat terlarang, khususnya Pil logo Y, menurutnya selain karena mudah didapatkan oleh masyarakat, harganya pun tergolong murah. Sasarannya juga bukan hanya masyarakat umum. Para siswa di lembaga pendidikan juga menjadi sasaran penyalahgunaannya. Oleh sebab itu, dengan pemusnahan tersebut dia berharap agar menjadi pembelajaran. Sehingga tindakan yang sama tidak kembali terulang dalam waktu mendatang.

Selain itu, Sucitrawan juga mengatakan, peredaran rokok ilegal di Jember masih cukup tinggi. Padahal hal tersebut bisa berdampak pada perekonomian dan pembangunan daerah. Sebab, para pelakunya tidak membayar cukai sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Dengan pemusnahan itu, dia berharap tindakan kriminal serupa tidak kembali terjadi. “Kami ingin Jember ini ke depan kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember dr Koeshar Yudyarto mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan lintas sektoral, untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan di Jember. Sebab, menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir banyak obat yang disalahgunakan. “Sementara yang sering dextromethorphan. Dulu kan memang obat batuk, tapi sekarang disalahgunakan,” terangnya.

Lebih lanjut, dr Koeshar juga menerangkan, sebenarnya obat misoprostol digunakan untuk proses melahirkan. Khususnya apabila terjadi pendarahan, maka obat tersebut berfungsi untuk menghentikan. Namun, pada faktanya, benda tersebut disalahgunakan oleh oknum tertentu, menjadi salah satu perantara untuk menggugurkan kandungan atau aborsi. “Banyak juga tadi yang sudah dimusnahkan,” pungkasnya. (ham/c2/bud)

Editor : Radar Digital
#pemusnahan barang bukti #Kejari Jember