KEPATIHAN, Radar Jember - Sebanyak Sebelas kendaraan roda dua harus diamankan Polres Jember, karena diduga menjadi barang curian. Benda tersebut didapatkan dari dua penadah dan dua pencuri, yang melakukan aksinya di Kecamatan Sumbersari dan Kecamatan Sumberbaru. Hal tersebut diungkap oleh Polres Jember, kemarin (7/8).
Selain mengamankan sebelas kendaraan bermotor, polisi juga menyita sebanyak 25 plat nomor berbeda. Berdasarkan keterangan dari pelaku, sebagian kendaraan sudah mereka jual. Baik kepada masyarakat Jember maupun luar daerah, tepatnya di wilayah Probolinggo. Dari penangkapan itu, polisi juga masih memburu satu orang tersangka lainnya, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Wakapolre Jember, Kompol Hendry Ibnu Indarto mengatakan para pelaku yang ditangkap diantaranya NS, FI yang berperan sebagai pencuri. Kemudian AF dan AR yang berperan sebagai penadah. Mereka melakukan aksinya di dua wilayah berbeda, diantaranya Kecamatan Sumbersari dan Kecamatan Sumberbaru. Kemudian satu orang lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan pelaku, aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebelas kendaraan roda dua, dua kunci T dan tiga mata kunci T, serta 25 plat nomor berbeda. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 35 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Serta Pasal 480 ayat 1 dan 2, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Pelaku melancarkan aksinya dengan mendatangi rumah atau pekarangan korbannya. Ketika pemilik kendaraan lengah, mereka kemudian melancarkan tindakan tersebut. Dengan cara merusak kunci motor, menggunakan Kunci T yang sudah disiapkan sebelumnya. “Kemudian dilakukan penjualan,” katan Hendry.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, 25 plat nomor yang dinamakan, didapatkan ketika petugas melakukan penggeledahan. Sementara kendaraannya, diduga sudah dijual oleh pelaku kepada masyarakat umum. Selain itu, dia juga menegaskan masih memburu satu pelaku lainnya, yang merupakan seorang residivis. “Indikasinya kelompok baru yang tertangkap ini. Namun masih kami kembangkan,” pungkasnya. (ham/jum/bud)
Editor : Radar Digital