“Masa tunggu haji sekarang 32 tahun. Jadi mendaftar tahun ini, berdasarkan waktu normal akan berangkat pada tahun 2055 mendatang,” urai Ahmad Mustain Billah, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Jember, saat ditemui di Kantor Kemenag Jember, Kamis (6/4) petang.
BACA JUGA: Kuota Haji Belum Pasti, Kemenag Prioritaskan Lansia
Menurut dia, tingginya animo masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji, menyusul semakin jelasnya keberangkatan haji setelah diterpa badai Covid-19 beberapa tahun lalu. “Jember memang kategori terbanyak ketiga se-Jatim, setelah Malang dan Sidoarjo, sehingga juga berpengaruh terhadap masa tunggu haji,” katanya,
Tingginya animo masyarakat menunaikan ibadah haji bisa dilihat dari pendaftaran haji yang dilakukan oleh warga Jember. Setiap harinya di Kantor Kemenag Jember, sedikitnya terdapat antara 9 sampai 17 orang yang mendaftar haji.
Meski masa tunggu haji cukup lama, namun setiap tahun masih celah atau ada peluang masa tunggunya lebih cepat dari waktu normal. Itu pun bila ada kuota dari calon jamaah haji lain yang terpaksa tertunda atau batal keberangkatannya.
Bisa karena telah meninggal, sakit, soal ekonomi, dan lainnya. “Meski tiap tahun masa tunggunya berpotensi semakin lama, namun tetap ada celah masa tunggu jamaah itu bisa terpangkas berdasarkan sistem,” bebernya.
Sejauh ini, Kemenag Jember mencatat sedikitnya terdapat 2.444 calon jamaah haji Jember yang masuk daftar prioritas keberangkatan haji tahun 2023 ini. Mereka terdiri dari kategori jamaah yang tahun sebelumnya tertunda berangkat, kategori lansia, dan porsi asli sesuai masa tahun jamaah mendaftar. (*)
Reporter: Maulana
Editor : Mahrus Sholih Editor : Radar Digital