BACA JUGA : Pihak Kampus Universitas Prasetiya Mulia Resmi Keluarkan Mario
Narapidana masih saja melanggar aturan mengenai barang bawaan di hotel prodeo itu. Seperti penggeledahan yang dilakukan petugas Lapas Kelas II A Jember, Kamis (23/2) malam.
Saat itu, petugas lapas bersama TNI dan Polri memeriksa sejumlah blok kamar tahanan dan narapidana. "Kami menyisir utamanya HP dan narkoba. Namun, kami hanya menemukan satu HP, beberapa kabel dan tas charger, untuk narkoba tidak ada," kata Hasan Basri, Kepala Lapas Kelas II A Jember.
Selain menemukan HP, petugas juga mendapati barang-barang tajam. Seperti besi yang diruncingkan dan sendok yang diruncingkan, korek, dan beberapa lainnya. Hasan mengatakan, sebenarnya penggeledahan itu rutin dilakukan sebagai bentuk pengawasan. Termasuk untuk memastikan bahwa lapas steril dari barang-barang terlarang. "Kita berikutnya terus merutinkan penggeledahan ini. Minimal seminggu sekali, atau bisa delapan kali selama sebulan," imbuhnya.
Pihaknya dalam beberapa kesempatan penggeledahan merasa juga perlu melibatkan pihak-pihak keamanan dari luar. Seperti dari unsur TNI dan Polri. "Barangkali dengan seperti ini membuat warga binaan kami berpikir dua kali dan lebih berhati-hati," tambahnya. (mau/c2/bud)
Editor : Safitri