Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kiai Terduga Mesum Siap Jalan Jongkok dan Telanjang Bila Terbukti

Safitri • Senin, 9 Januari 2023 | 19:51 WIB
ilustrasi
ilustrasi
MANGARAN, Radar Jember - Laporan dugaan pencabulan oleh seorang kiai terhadap santriwati terus didalami oleh aparat penegak hukum (APH) Polres Jember. Setelah melakukan peninjauan ke TKP di Ponpes Syariah Al Djaliel 2, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung,  beberapa hari lalu, pihak kepolisian meminta seluruh santriwati untuk dilakukan visum. Bersamaan dengan itu, terduga pelaku yang berinisial FM belum bisa memenuhi pemeriksaan lantaran sakit.

BACA JUGA : Bangunan Gedung Kian Ancam Penghijauan, Pentingkah Hari Sejuta Pohon?

Di ponpes tahfiz hadis itu terdapat sekitar 27 santri. Mulai dari santri putra hingga santri putri. Sementara, dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh bu nyai berinisial HA berawal dari temuan dua santriwati yang masuk ke ruangan pribadi sang kiai, pukul 23.30 malam. Dugaan itu semakin menguat setelah Polres Jember memeriksa seluruh santriwati di ponpes tersebut.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari mengatakan, setelah mendatangi TKP, pihaknya meminta seluruh santriwati untuk dilakukan visum. Hal itu dilakukan untuk menemukan dugaan tindakan asusila tersebut. Sebab, terduga korban masih tergolong anak. "Hasil visum belum keluar, seluruh santri sudah kami minta untuk dilakukan visum di RSD dr Soebandi, sebanyak 15 santriwati," terangnya.

Hasil visum itu nantinya akan menjadi bahan lebih lanjut terkait dugaan pencabulan tersebut. Selain itu, pihak kepolisian telah mengantongi HP sang kiai yang sengaja diserahkan oleh pelapor. Bahkan, seluruh titik CCTV yang ada di ponpes tersebut juga telah diambil oleh polisi. Namun, isi dari keduanya belum dijelaskan secara detail ke publik.

Berkaitan dengan itu, jadwal pemeriksaan terhadap FM dilakukan penundaan lantaran sakit. Hal itu dibenarkan oleh penasihat hukum terlapor, Andi C Putra. Menurutnya, saat kejadian itu mulai mencuat ke publik, terlapor dinilai kurang beristirahat karena bolak-balik ke Polres Jember. "Ada surat keterangan sakit. Kami minta ke pihak kepolisian untuk melakukan penundaan," pungkasnya.

Sementara itu, terlapor yang berinisial FM sempat mengumbar janji, jika terbukti bersalah akan berjalan jongkok dari Jember ke Jakarta dalam keadaan telanjang. "Kalau bukti-bukti itu ada (dugaan pencabulan, Red), saya siap jalan jongkok dari Jember ke Jakarta. Kalau perlu saya jalan jongkok dan telanjang bulat," pungkasnya. (mun/c2/bud) Editor : Safitri
#mesuk #Jember #kiai