Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Dugaan Korupsi Dana Porprov 2022, Lima Pimpinan Bank Diperiksa

Safitri • Jumat, 2 Desember 2022 | 17:47 WIB
Photo
Photo
SUMBERSARI, Radar Jember Kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2022 yang dilaksanakan di Jember terus diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Salah satu langkah yang ditempuh yakni memeriksa lima bank ternama yang memberikan CSR terhadap agenda Porprov.

BACA JUGA : Ketipu Dukun Penglaris Hingga Ratusan Juta

Kasi Intel Kejari Jember Soemarno membenarkan pemanggilan terhadap sejumlah pimpinan bank, untuk menelusuri aliran dana CSR. Menurutnya, terdapat lima perbankan yang dipanggil untuk diperiksa. "Iya, tadi manggil perbankan (yang memberi CSR, Red). Ada lima perbankan," katanya.

Namun demikian, Soemarno tidak dapat menjelaskan hal yang berkaitan dengan pokok perkara atau materi yang ditanyakan penyelidik kepada perbankan. Sebab, posisinya masih tahap intel. "Ya, bagaimana pun kami kan berupaya objektif," imbuhnya.

Pada waktu bersamaan, pihaknya juga melayangkan surat panggilan kepada Rudi Danarto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa untuk Porprov melalui anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jember. Namun, panggilan itu belum dipenuhi oleh yang bersangkutan. "PPK datanya belum lengkap, sehingga minta reschedule," tegasnya kepada awak media.

Sebagaimana diketahui, Kepala Dispora Jember Murdiyanto sempat menyebut bahwa dana CSR perbankan diperkirakan sekitar Rp 300 juta. Uang itu dipakai untuk keperluan pembukaan Porprov di Stadion Jember Sport Garden (JSG). Tercatat ada sekitar lima bank di Jember yang mengucurkan dana untuk kegiatan tersebut. Di antaranya, BNI, BRI, BTN, BSI, Bank Mandiri, dan Bank Bukopin.

Sebagaimana diketahui, sumber keuangan Porprov di Jember cukup banyak. Di antaranya dari APBD Jember 2022 senilai Rp 3 miliar ke KONI Jember melalui Dispora. Dana itu 37 persen untuk KONI dan 63 persen diberikan kepada 36 cabor. Kemudian, dana Rp 700 juta berupa cek dari KONI Jatim yang diberikan ke Dispora Jember. Belakangan, dana CSR dari lima bank di Jember yang kini ditelusuri Kejari Jember. (mun/c2/nur)

  Editor : Safitri
#Jember #Porprov 2022 #Korupsi