Mobile_AP_Rectangle 1
BOJONEGORO, RADARJEMBER.ID – Pingin jualan via online laris, seorang perempuan berinisial CK meminta bantuan seorang dukun atau paranormal. Korban lalu berkenalan dengan terdakwa Diyan Rohmulyanto, warga Desa Bungur, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.
BACA JUGA :Â Lakukan KDRT, Seorang Pria di Sibolga Ditangkap Polisi
Terdakwa memanipulasi korban dengan mengaku-ngaku punya kenalan paranormal asal Banyuwangi. Kejadian bermula Agustus 2021, awalnya korban meminta bantuan terdakwa mencarikan paranormal agar usaha jualan online bisa laris.
Mobile_AP_Rectangle 2
Hingga korban meminta bantuan agar bisa lolos seleksi perangkat desa. Sehingga terdakwa pun berusaha meyakinkan korban dengan berangkat ke Banyuwangi. Namun, selama rentang waktu terdakwa mengaku di Banyuwangi, korban diminta beberapa kali transfer uang.
Korban seperti terhipnotis terdakwa, segala permintaan terdakwa dituruti. Bahkan total kerugian CK sebesar Rp 166,5 juta. Perkara ini pun sudah diungkap kepolisian hingga memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.
- Advertisement -
BOJONEGORO, RADARJEMBER.ID – Pingin jualan via online laris, seorang perempuan berinisial CK meminta bantuan seorang dukun atau paranormal. Korban lalu berkenalan dengan terdakwa Diyan Rohmulyanto, warga Desa Bungur, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.
BACA JUGA :Â Lakukan KDRT, Seorang Pria di Sibolga Ditangkap Polisi
Terdakwa memanipulasi korban dengan mengaku-ngaku punya kenalan paranormal asal Banyuwangi. Kejadian bermula Agustus 2021, awalnya korban meminta bantuan terdakwa mencarikan paranormal agar usaha jualan online bisa laris.
Hingga korban meminta bantuan agar bisa lolos seleksi perangkat desa. Sehingga terdakwa pun berusaha meyakinkan korban dengan berangkat ke Banyuwangi. Namun, selama rentang waktu terdakwa mengaku di Banyuwangi, korban diminta beberapa kali transfer uang.
Korban seperti terhipnotis terdakwa, segala permintaan terdakwa dituruti. Bahkan total kerugian CK sebesar Rp 166,5 juta. Perkara ini pun sudah diungkap kepolisian hingga memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.
BOJONEGORO, RADARJEMBER.ID – Pingin jualan via online laris, seorang perempuan berinisial CK meminta bantuan seorang dukun atau paranormal. Korban lalu berkenalan dengan terdakwa Diyan Rohmulyanto, warga Desa Bungur, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.
BACA JUGA :Â Lakukan KDRT, Seorang Pria di Sibolga Ditangkap Polisi
Terdakwa memanipulasi korban dengan mengaku-ngaku punya kenalan paranormal asal Banyuwangi. Kejadian bermula Agustus 2021, awalnya korban meminta bantuan terdakwa mencarikan paranormal agar usaha jualan online bisa laris.
Hingga korban meminta bantuan agar bisa lolos seleksi perangkat desa. Sehingga terdakwa pun berusaha meyakinkan korban dengan berangkat ke Banyuwangi. Namun, selama rentang waktu terdakwa mengaku di Banyuwangi, korban diminta beberapa kali transfer uang.
Korban seperti terhipnotis terdakwa, segala permintaan terdakwa dituruti. Bahkan total kerugian CK sebesar Rp 166,5 juta. Perkara ini pun sudah diungkap kepolisian hingga memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.