BACA JUGA : Tepergok Cabuli Anak Tiri, Pria 48 Tahun di Jember Dicokok Polisi
Pemanggilan para pejabat oleh KPK itu menyusul setelah eks kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim, Budi Setiawan (BS), ditetapkan sebagai tersangka, belum lama ini. Kasusnya berkaitan dengan dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jatim.
Untuk mengorek lebih jauh dugaan rasuah tersebut, KPK sempat menjadwalkan pemanggilan terhadap pejabat di Jember, yaitu memanggil Kepala Bappeda Jember Hadi Mulyono, kemarin. Hadi dipanggil KPK sedianya dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka BS dalam kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode 2014-2018.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tulungagung, Jalan Ahmad Yani Timur nomor 9, Bago, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, kala dikonfirmasi Jawa Pos Radar Jember, kemarin. Ada pula pemeriksaan saksi yang dilakukan di tempat berbeda.
Selain memeriksa Hadi Mulyono, Ali Fikri menyebut, secara bersamaan tim penyidik KPK juga memeriksa sejumlah orang penting lainnya. Di antaranya ada Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati. Kemudian, Mukhtar Matruhan selaku wiraswasta, dan Didid Mardiyanto, seorang PNS.
Keempat orang tersebut diperiksa sebagai saksi atas kasus tindak pidana korupsi (TPK) suap yang dilakukan tersangka BS dan kawan-kawannya (dkk). "Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode 2014-2018 untuk tersangka BS dkk," kata Ali Fikri.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bappeda Jember Hadi Mulyono membenarkan pemanggilan KPK terhadap dirinya itu. "Iya benar, kami kemarin dipanggil KPK sebagai saksi atas bantuan BKK tahun 2014 sampai 2018. Pemeriksaannya di Malang dan sudah selesai," aku Hadi, petang kemarin.
Hadi mengungkapkan, KPK mencecar dirinya dengan beragam pertanyaan. Kendati dirinya tidak ingat betul rentetan pertanyaan tersebut, namun secara umum KPK menanyakan perihal realisasi BKK di periode tahun tersebut. "Kami ditanya perihal perencanaannya gimana, karena posisi saya sekarang sebagai Kepala Bappeda," kata Hadi.
Dijelaskan, di Jember, realisasi BKK dari pemprov itu dirupakan program dan pengadaan infrastruktur berupa jalan pada sejumlah titik desa-desa/kecamatan di Jember. Kendati di tahun 2014 lalu Kabupaten Jember menerima BKK dari Pemprov Jatim tersebut, berikutnya di tahun 2015, 2016, 2017, dan tahun 2018, Kabupaten Jember sudah tidak menerima BKK lagi. "Besaran kabupaten/kota yang menerima BKK tidak sama. Kalau untuk Jember di tahun 2014 itu sekitar Rp 4 miliar," imbuhnya.
Hadi menambahkan, pemanggilan KPK itu hanya sebatas mengonfirmasi dan mengumpulkan bahan untuk keperluan penyidikan KPK atas anggaran BKK yang dikucurkan ke sejumlah kabupaten/kota di Jatim. Seperti Jember, Lumajang, Ponorogo, Tulungagung, dan beberapa daerah lainnya.
Selain itu, Hadi Mulyono pada tahun 2014 lalu masih menjabat Camat Wuluhan. Kemudian, berpindah menjabat Kepala Dinas Perhubungan, dan terakhir sebagai Kepala Bappeda Jember. "Ketepatan saya di Bappeda sekarang, makanya KPK mengonfirmasi. Kepala Bappeda kabupaten/kota lainnya yang menerima BKK juga diperiksa KPK," imbuh Hadi.
Sebagai informasi, dalam rentetan kasus dugaan rasuah itu, sejumlah mantan pejabat Pemprov Jatim sempat dipanggil KPK sebagai saksi. Di antaranya ada mantan Gubernur Jawa Timur, Sukarwo, yang diperiksa pekan lalu (8/11). Lalu, mantan sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur, Ahmad Sukardi. Sukarwo dan Sukardi juga didalami soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Timur. (mau/c2/nur) Editor : Safitri