Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Aset Milik Jember Diumbar

Safitri • Rabu, 16 November 2022 - 17:08 WIB
Photo
Photo
SUMBERSARI, Radar Jember - Mimpi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember untuk memiliki kantor baru sepertinya berjalan mulus. Bahkan berlangsung cepat. Sejak BPN Jember gagal membidik Lapangan Talangsari pada medio Mei 2022, dalam beberapa bulan kemudian, restu permohonan hibah itu telah dikantongi. Lembaga yang mengurusi sertifikat tanah tersebut akhirnya mendapat lahan strategis di sebelah lapangan tenis GOR Kaliwates, seluas 5.764 meter persegi.

BACA JUGA : Jalani Sidang Pertama Gelapkan Dana Yayasan Rp 119,7 Miliar

Permohonan hibah tanah disikapi banyak pihak, karena terkesan kilat. Itu juga telah dilegalkan para wakil rakyat di parlemen Jember. Hal itu setelah DPRD menggelar paripurna pelepasan aset ke institusi vertikal di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI tersebut. Pada kesempatan itu pula, -permohonan hibah tanah yang diajukan oleh Polres Jember yang sudah cukup lama juga diberikan. Polres dapat hibah lahan di Jalan Wolter Monginsidi, Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, seluas 32.691 meter persegi.

Kepala BPN Jember Akhyar Tarfi mengungkapkan, kehendak BPN menempati kantor baru itu dinilainya sebagai kebutuhan mendesak. Mengingat kantor lama yang beralamat di Jalan KH Achmad Shiddiq sudah sesak dengan arsip atau dokumen. "Proses permohonan kita sebenarnya bukan baru. Dari awal kami minta yang Lapangan Talangsari, tidak mendukung. Jadi, kami melakukan upaya dan alhamdulillah. Permohonan hibah tanah ini akhirnya didukung," kata Akhyar, kala dikonfirmasi sebelum paripurna pelepasan aset berlangsung, petang kemarin.

Ia mengungkapkan, selama ini, proses dan tahapan itu telah dilaluinya. Termasuk hearing dengan Fraksi dan Komisi DPRD, serta dengan pemerintah daerah, dalam hal ini BPKAD. Bahkan dirinya menyebut, beberapa tokoh masyarakat juga dilibatkan. Kendati proses itu berjalan cepat dan memantik kecurigaan karena beda perlakuan dengan proses hibah tanah ke Polres Jember yang begitu lama, Akhyar mengaku keseluruhan proses itu juga telah mewakili ketentuan yang berlaku. "Selama ini proses sudah kami lalui semua," katanya.

Akhyar mengutarakan mengenai kondisi kantor lama yang menjadi muasal dirinya mengajukan hibah tanah. Selain karena sesak dengan arsip, di tahun ini BPN memiliki target besar untuk mengurus sertifikat tanah. Hal itu dinilainya memerlukan kantor yang lebih luas untuk menyimpan arsip-arsip tersebut.

Selain itu, lanjut dia, juga ada kabar bahwa ada bantuan keuangan dari Bank Dunia untuk Kementerian Pertanahan yang dikucurkan ke BPN-BPN se-Indonesia, untuk menopang program PTSL sekitar Rp 6 miliar. Akhyar merasa peluang itu musti segera dieksekusi tahun ini. Jika tidak, atau ditunda tahun depan, kemungkinan memperolehnya semakin tipis. "Kami mengusulkan lagi untuk mendapatkan dana itu. Entah berapa yang disetujui nanti. Kalau itu diajukan tahun depan, kami tidak yakin," paparnya.

Akhyar merasa lebih mudah mengomunikasikan permohonan hibah itu ke pemerintah daerah, ketimbang harus membeli sendiri atau mengajukan permohonan hibah tanah ke kementerian, melalui BUMN, atau ke PTPN. "Kalau meminta ke pusat atau BUMN, prosesnya sulit. Ada kementerian, ada perusahaan, dan orientasi mereka itu profit, bukan untuk publik," katanya.

Mantan kepala BPN Aceh itu juga menambahkan, selama ini kontribusi BPN ke PAD pemerintah daerah dinilainya besar, mencapai Rp 60 miliar. Sederet sumbangan lain untuk pembangunan juga mencapai triliunan dari program sertifikat tanah tersebut. Karenanya, ia merasa permohonan hibah itu sudah jelas dalam hal take and give-nya selama ini. "Jadi, bukan seolah-olah BPN yang butuh. Kantor baru ini sebenarnya kebutuhan masyarakat, karena kita menjaga asetnya masyarakat," kata Akhyar.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan, tanah hibah seluas 32.691 meter persegi itu akan diperuntukkan pembangunan mapolres baru. Menurutnya, kantor pelayanan Polres Jember saat ini dinilai cukup sempit. Sementara, pelayanan kepada masyarakat semakin banyak. "Di Polres Jember yang sekarang, pelayanan SKCK, pelayanan laporan, dan pelayanan SIM itu pisah-pisah, karena luas bangunannya yang tidak memadai. Seharusnya tiga pelayanan tersebut berada dalam satu tempat," terangnya.

Tanah hibah dari Pemkab Jember itu akan meningkatkan layanan Polres Jember kepada masyarakat. Menurutnya, dari tanah hibah ini, keuntungan akan kembali kepada masyarakat Jember. "Ini bukan soal hadiah, ya, tapi lebih kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dari negara untuk negara," imbuh Hery.

Selanjutnya, pihaknya tinggal mengajukan anggaran untuk proses pembangunan mapolres baru di atas tanah hibah tersebut. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal. "Pelayanan fisik dan pelayanan teknis seperti parkir dan lainnya akan lebih maksimal nantinya," pungkasnya. (mau/mun/c2/nur) Editor : Safitri
#Jember #Aset