Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kurangi Tilang Pinggir Jalan, Polres Jember Terapkan E-Tilang

Safitri • Rabu, 5 Oktober 2022 | 17:36 WIB
TERUS PATROLI: Salah satu mobil yang digunakan Satlantas Polres Jember untuk melakukan patroli di ruas jalan yang diduga sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
TERUS PATROLI: Salah satu mobil yang digunakan Satlantas Polres Jember untuk melakukan patroli di ruas jalan yang diduga sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
KEBONSARI, Radar Jember - Tilang elektronik (e-tilang) yang diterapkan Polres Jember secara masif membuat masyarakat semakin dewasa berlalu lintas. Sebab, e-tilang bisa menjadi teguran bagi pengguna motor yang serampangan. Serta dapat mendisiplinkan pengguna jalan agar lebih patuh.

BACA JUGA : Karya Peserta Lomba Mewarnai di Tiga Kabupaten Sudah Terpusat

Hal itu disampaikan Bintara Unit (Banit) Tilang Satlantas Polres Jember Aiptu Dewan. Menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat mulai membaik setelah pemberlakuan e-tilang di Jember. "Pasti mereka akan lebih patuh, karena mereka tidak tahu sedang diawasi atau tidak," terangnya.

Terlebih sejak diberlakukannya sistem e-tilang melalui mobil milik Satlantas Polres Jember yang dilengkapi kamera, yakni Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Dewan melanjutkan, pihaknya lebih sering melakukan penindakan melalui e-tilang.

Untuk tilang manual, hanya berfokus pada pelanggaran yang berpotensi kecelakaan, pelanggaran kasat mata, dan pelanggaran over dimension. "Kalau tilangan di pinggir jalan sudah mulai dikurangi," imbuhnya.

Dua mobil INCAR milik Polres Jember tersebut dioperasikan setiap hari di berbagai daerah yang diduga banyak ditemukan pelanggaran. Hal itu membuat masyarakat semakin patuh.

Dewan mencontohkan, sebelum diterapkan e-tilang, banyak masyarakat di wilayah kampus tidak menggunakan helm. Tapi sekarang, masyarakat mulai menunjukkan banyak kemajuan dan mau menggunakan helm atas kesadaran diri.

Ketika seorang pengendara motor atau mobil tertangkap kamera, maka keesokan harinya pelanggar akan dikirimi surat. Surat itu bisa sampai akurat tertuju ke lokasi berdasarkan pendeteksian pelat nomor kendaraan yang terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jember. (mg6/c2/bud) Editor : Safitri
#e-tilang #Jember