Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember Suprihandoko mengatakan, fungsi agama dalam keluarga adalah landasan utama untuk mencegah terjadinya tindak asusila.
Pada kasus KS yang dilakukan oleh seorang kakek kepada cucu kandungnya di Kecamatan Mayang, Suprihandoko menilai, bila simbah itu memiliki fondasi agama yang kuat, maka ia tidak akan berani bertindak menyimpang. “Ketika Mbah Kung itu menjalankan fungsi spiritualnya dengan baik, hal seperti itu mustahil terjadi,” ucapnya, saat ditemui baru-baru ini.
BACA JUGA: Cegah Kekerasan Seksual oleh Orang Dekat, Ortu Harus Paham Sex Education
Ia menambahkan, agama adalah salah satu dari delapan fungsi keluarga. Tujuh lainnya adalah fungsi cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosial budaya, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi serta lingkungan. Hanya saja, kata dia, kini banyak keluarga yang tidak menjalankan kewajiban tersebut.
“Kalau fungsi-fungsi keluarga itu tidak dijalankan, sudah pasti memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan keluarga,” jelas Suprihandoko.
Selanjutnya, jika fungsi agama dalam keluarga sudah dijalankan dengan baik, maka yang lainnya akan secara otomatis dijalani pula. Adanya cinta dan kasih serta perlindungan dalam keluarga akan semakin menguatkan para anggota keluarga untuk tidak saling menyakiti.
Kemudian fungsi reproduksi dilaksanakan dengan merencanakan kehamilan. Sosial budaya diterapkan dengan menanamkan nilai-nilai budaya yang berlaku. Sosialisasi dan pendidikan dengan memberikan pengetahuan untuk menjadi pribadi yang baik kepada anggota keluarganya. Ekonomi serta lingkungan dilakukan dengan memenuhi kebutuhan keluarga dan menjaga kelestarian di sekitarnya.
“Intinya, kalau fondasi agama dalam sebuah keluarga sudah kuat, maka fungsi-fungsi keluarga yang lain akan mengikuti,” tegas Suprihandoko.
Menurut Suprihandoko, jika fungsi spiritualitas seseorang dijalankan dengan baik, maka segala tindak lakunya akan dijaga dan sangat berhati-hati. “Orang kalau agamanya sudah kuat, minimal sudah mengerti ajaran keyakinannya, dia bakal percaya kalau akan selalu merasa diawasi oleh Tuhan. Agama apapun itu,” ujarnya
Hal ini tidak terbatas pada pencegahan terjadinya kasus KS yang dilakukan oleh keluarga terdekat. Jika mengingat perkara asusila yang pelakunya adalah pemilik kos, teman bahkan kekasih, juga bisa dicegah dengan menguatkan fungsi agama pada diri seseorang. Kembali lagi kepada bagaimana kehidupan berkeluarga dari seorang individu.
Suprihandoko berharap, kedepannya para pasangan yang hendak menikah, wajib memahami ilmu dan keterampilan kehidupan keluarga. Bahkan kalau perlu, ia melakukan kursus ataupun konseling mengenai hal tersebut.
“Kalau setiap pasangan, terutama di Jember, yang hendak menikah memahami pengetahuan dan perencanaan hidup berkeluarga, maka keluarga yang berkualitas akan tercipta. Juga memperkecil bahkan menghilangkan peluang terjadinya tindakan-tindakan negatif seperti kekerasan seksual ini,” pungkasnya. (*)
Foto : Noer Fajriyatul Maslahah
Editor: Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal