Namun, kali ini ada yang berbeda dengan tahapan seleksinya. Jika sebelumnya seluruh calon Panwascam dapat mengikuti semua tahapan seleksi, kini menggunakan sistem gugur. Peserta harus lolos tahap pertama sebelum mengikuti tahap berikutnya.
Perubahan mekanisme seleksi ini berdasarkan Keputusan Bawaslu RI tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024.
BACA JUGA: Hutan Cadangan Ketajek Panti Gundul, Potensi Longsor dan Banjir Bandang
Menurut pedoman tersebut, peserta harus lolos tahap administrasi terlebih dahulu, baru bisa mengikuti Computer Assisted Test (CAT). "Kemudian dari hasil CAT, hanya diambil enam terbaik di tiap kecamatan untuk bisa lanjut ke tes wawancara," jelas Devi Aulia Rahim, Komisioner Bawaslu Jember, Kamis (22/9).
Selanjutnya, peserta yang lolos sampai pada tahap wawancara, akan dipilih tiga orang dengan hasil terbaik. "Kebutuhan di tiap kecamatan itu tiga orang. Jadi total Panwascam di Jember ada 93 orang untuk 31 kecamatan," kata Devi.
Tahap penyetoran syarat administrasi calon Panwascam dilaksanakan mulai Rabu (21/9) sampai Selasa (27/9) pekan depan. "Penyerahan dokumen pendaftaran akan kami layani pukul 09.00-17.00 dan sesuai tanggal yang ditentukan. Jadi akhir pekan pun kantor tetap buka," ucap Devi.
Setelah itu, akan dilakukan seleksi berkas pada Rabu (28/9) sampai Jumat (30/9) untuk menyaring peserta yang berhak lolos ke tahap CAT, yang dijadwalkan pada Jumat (14/10) sampai Minggu (16/10).
Pada hari pertama, sudah ada 38 orang yang mendaftar sebagai calon Panwascam. Penyerahan berkas administrasi dapat diserahkan secara langsung ke kantor Bawaslu Jember, dikirimkan melalui pos atau secara daring dengan mengirim surat elektronik. "Untuk yang daftar lewat email, jika lolos ke seleksi CAT, wajib membawa dokumen cetaknya," terang Devi.
Perubahan mekanisme seleksi Panwascam ini disambut dengan baik oleh peserta yang mendaftar. Bismi, 32, pendaftar dari Kecamatan Wuluhan, menganggap perubahan mekanisme penyaringan ini adalah hasil dari evaluasi proses seleksi di tahun sebelumnya.
"Mungkin sebelumnya banyak masukan atau ada hal yang perlu diperbaiki, jadi teknisnya berubah. Saya kira penyaringan secara bertahap ini lebih baik," ujarnya saat ditemui, Kamis (22/9).
Bismi yang sudah pernah menjadi Panwascam saat Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Jember 2020 ini, juga mengharapkan adanya transparansi dalam seleksi Panwascam Pemilu 2024.
"Hasil seleksinya pun adalah murni dari kerja keras para peserta, sehingga yang terpilih benar-benar pantas menjadi Panwascam," pungkas Bismi. (*)
Foto : Noer Fajriyatul Maslahah untuk Radar Jember
Editor: Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal