BACA JUGA : Ombak Laut Selatan Jember di Puger Makin Menggila, Nelayan Diminta Waspada
Humas Perhutani KPH Jember Eko menuturkan bahwa di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, pihaknya memiliki perjanjian kerja sama dengan masyarakat setempat. Yaitu dalam pemanfaatan hutan untuk perkebunan kopi. “Kalau kopi itu ada perjanjian kerja sama, namanya agroforestri, yaitu masyarakat bermitra dengan Perhutani,” tuturnya.
Eko juga menjelaskan, perjanjian kerja sama masyarakat dengan Perhutani diwakili oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). “Jadi, masyarakat di sana diwadahi oleh LMDH. Di LMDH itu ada kepengurusan. Jadi, ketuanya mewakili masyarakat petani kopi,” imbuhnya.
Terkait pengamanan di kawasan milik Perhutani yang dikelola oleh masyarakat Desa Mulyorejo, Eko menjelaskan, sudah terdapat Kepala Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) yang memiliki tugas untuk menjaga keamanan di kawasan tersebut. Menanggapi kondisi Desa Mulyorejo yang mencekam sebagai desa yang mengantungkan ekonominya dari perkebunan kopi, Eko menyatakan tidak bisa berkomentar lebih jauh. Terlebih menurutnya, Perhutani dengan masyarakat hanya sebatas bermitra dalam pengelolaan lahan negara.
“Kalau itu saya tidak bisa berkomentar, ya. Soalnya kami hanya bermitra dengan masyarakatnya. Mungkin yang terjadi itu konflik antar-LMDH. Kalau sudah konflik intern petani kopi. Kalau wilayah persoalannya rumah tangga LMDH, maka Perhutani tidak bisa masuk,” paparnya.
Dia juga menambahkan bahwa Perhutani sudah memberikan tugas kepada petugas lapang untuk sering berkoordinasi, baik dengan masyarakat, LMDH, maupun pihak keamanan. “Kami sudah mengerahkan teman-teman petugas lapangan Perhutani untuk memfasilitasi mencegah konflik. Kami sebatas mendamaikan dan memberi saran saja,” tuturnya. (mg2/c2/dwi)
Editor : Safitri