"Kasus kekerasan anak bisa mencapai tiga sampai empat kali lipat dari kasus kekerasan perempuan," ungkap Joko Sutriswanto, Kabid Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Rabu (20/7).
Menurutnya, guna menekan jumlah angka kasus kekerasan terhadap anak di daerah, Pemprov Jatim telah memunculkan gagasan pendirian Lembaga Perlindungan Anak (LPS) di seluruh kabupaten dan kota. "Untuk di Jember ada lima desa percontohan LPA. Desa Patempuran (Kalisat), Kesilir (Wuluhan), Sumberkalong (Kalisat), Sukoreno (Umbulsari) dan Desa Harjomulyo (Silo)," ungkap Joko.
BACA JUGA: Jember Peringkat Tiga Besar Laporan Kekerasan Anak Se-Jatim
Dia menegaskan, tujuan pembentukan LPA tersebut untuk memenuhi hak anak. Kendati di Jember saat ini telah memiliki UPT Perlindungan Anak. Keberadaan LPA di setiap desa, kata dia, nanti harus ditunjang oleh SK perlindungan anak. Seperti peraturan desa (perdes) tentang perlindungan anak dan perdes pembentukan gugus tugas perlindungan anak dan Forum Anak Desa (FAD).
Di tingkat kabupaten, Joko menambahkan, juga ada gugus tugas kabupaten layak anak, serta Forum Anak Jember (FAJ). Sehingga diharapkan, LPA semakin tangguh mengatasi permasalahan kekerasan terhadap anak.
Terpisah, Ketua LPA Jatim Anwar Solihin mengatakan, ia sengaja datang ke Jember hari ini, dalam rangka road show pengenalan pendirian LPA. Selain ke Jember, lelaki berambut putih itu juga singgah di berbagai kota di Jatim. Seperti Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Malang dan Pacitan.
"Datang ke Jember baru sekadar membahas rencana tentang LPA. Target kami tidak lama lagi LPA bisa dibentuk, sehingga penanganan kekerasan terhadap anak bisa lebih serius lagi," papar Solihin. (*)
Reporter: Winardyasto
Fotografi: Winardyasto
Editor : Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal