BACA JUGA : Kenali Kerentanan DBD pada Anak
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Jember Jupriono mengatakan, data per Mei lalu, rata-rata pekerjaan hanya mencapai 57 sampai 60 persen. Sementara, hanya 10 paket yang terlihat pekerjaannya sampai 90 persen. Dia mengakui, terdapat sejumlah kendala yang berpotensi menghambat rekanan. Hal itu merupakan persoalan dan tantangan bagi pelaksana yang mesti ditanggulangi, bukan justru menjadi alasan mengulur-ulur pekerjaan.
Hambatan yang umum terjadi seperti kurang lancarnya pasokan aspal karena produsen harus membagi dengan rekanan lain. Selain itu, terjadi lonjakan harga aspal menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak. "Yang sering biasanya, aspal menunggu giliran dari AMP (Asphalt Mixing Plant). Karena alat juga terbatas, tidak bisa langsung semuanya bersama," katanya, pekan lalu.
Menurut Jupriono, sepanjang pekerjaan rekanan belum selesai, tidak membuka ruang addendum. "Perhitungan ulang hanya untuk pemberlakuan kebijakan baru dari pemerintah tentang pajak pertambahan nilai yang kini 11 persen," tambahnya. Namun demikian, pihaknya memastikan, dari beberapa kontrak rekanan, ada yang wajib selesai pada 25 Juni mendatang hingga Juli. (mau/c2/dwi)
Editor : Safitri