Plt Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember Jupriono melalui Sekdis PU Bina Marga Jember Siswanto menuturkan, progres penyelesaian proyek berbeda-beda. Ada yang masih di bawah 60 persen hingga yang hampir selesai. "Perkembangan proyek rata-rata sudah di atas 57 persen. Akan tetapi, ada beberapa proyek yang sudah mendekati selesai, mendekati 80 persen dan 90 persen," kata Siswanto, petang kemarin.
Menurutnya, beberapa pekerjaan selama sepekan terakhir ada yang sudah selesai bahkan ada yang sudah diresmikan. Salah satunya ruas jalan di Paseban, Kecamatan Kencong. Dan beberapa yang telah mendekati hampir 100 persen seperti di ruas Jalan Balung Kulon, Kecamatan Balung.
Kendati progres keseluruhan tersebut telah mencapai 57 persen, progres itu untuk 20 paket pekerjaan. Sementara sisanya yang sekitar 10 paket tinggal menunggu pengaspalan karena masih menunggu giliran penggunaan peralatan produksi campuran beraspal panas atau asphalt mixing plant (AMP).
Pihaknya memastikan, selama pekerjaan belum selesai, tidak ada istilah adendum. Penghitungan ulang itu hanya akan dilakukan untuk pemberlakuan kebijakan baru tentang pajak 11 persen. "Beberapa kontrak ada sampai 25 Juni mendatang. Tapi insyaallah semua selesai sesuai kontrak," harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C Budi Wicaksono tetap mengingatkan agar Pemkab Jember melalui instansi terkait terus memantau progres pekerjaan. “Harapan semua masyarakat, pekerjaan bisa dilakukan dengan maksimal dan tidak molor dari kontrak kerja,” kata pria yang akrab dipanggil Budi Pink tersebut.
Dikatakan, selain pemerintah harus turun lapangan, pihaknya juga kerap melakukan kontrol ke sejumlah lokasi. Hal ini dimaksudkan agar seluruh progres pekerjaan tidak meleset dari kontrak kerja. “Kalau molor, pemerintah dirugikan karena yang seharusnya bisa mengerjakan pekerjaan lain, masih harus sibuk mengurus pekerjaan yang terlambat. Makanya, untuk mencegah itu, kami juga terus melakukan pengawasan,” tegasnya.
Jurnalis: Maulana
Fotografer: DOKUMENTASI/RADAR JEMBER
Editor: Nur Hariri Editor : Maulana Ijal