Hasil survei yang dilakukan secara nasional ini terkonfirmasi di tingkat daerah. Di Jember, misalnya, sepanjang 2021 lalu, ada dua kasus kekerasan seksual melibatkan warga kampus yang mencuat ke publik. Pertama, dosen terhadap kemenakan dan berikutnya rektor terhadap seorang dosen. Dua perkara ini cukup menyita perhatian publik kala itu.
“Kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak, perempuan, dan kelompok marginal lainnya,” kata Sri Sulistiyani, Direktur Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Jember. Hal itu ia sampaikan seusai menandatangani nota kesepahaman penanganan kekerasan berbasis gender dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember, di Kampus Unipar Jalan Jawa 10, Sumbersari, Rabu (25/5).
Sulis pun menceritakan pengalamannya mendampingi anak dan perempuan korban kekerasan. Menurutnya, dampak kekerasan terhadap anak dan perempuan sangat merusak. Beberapa kali dia mengajak korban kekerasan tinggal di rumahnya untuk memulihkan kembali semangat mereka. Tapi semuanya gagal dan terpuruk lagi. “Trauma itu dialami sepanjang hidupnya,” ujar dia.
BACA JUGA: Kasus Kekerasan Perempuan di Jember Didominasi KDRT
Menurut Sulis, kekerasan berbasis gender biasanya terjadi karena ada ketimpangan kekuasaan. Siapa saja yang hubungannya tidak setara berpotensi mengalami tindak kekerasan. Pada kasus di kampus, hal itu bisa terjadi kepada pejabat kampus terhadap bawahannya. Dosen kepada mahasiswanya. Atau mahasiswa terhadap mahasiswa yang lain. “Apalagi jika jabatannya timpang. Potensinya makin besar,” tuturnya.
Selain pola relasi, tempat juga berpengaruh. Misalnya lokasi yang sepi, gelap, atau cenderung tertutup. Pada beberapa kasus yang pernah lembaganya dampingi, dosen pelaku melakukan pelecehan di laboratorium bahasa dan laboratorium IT. Modusnya, korban yang diincar lembar tugasnya dikoreksi belakangan. Menunggu ketika suasana sepi.
“Makanya, sesama mahasiswa harus ada solidaritas. Jangan biarkan temanmu sendirian bersama orang lain. Temani mereka hingga situasinya aman,” pesannya kepada mahasiswa Duta Antikekerasan Unipar Jember yang saat itu hadir dalam forum.
Meski demikian, Sulis mengingatkan, modus yang digunakan pelaku cukup beragam. Terkadang tak memandang tempat. Sebab, ada kasus yang ia tangani, lokasi pelecehan berada di rumah sang dosen. Padahal saat itu, korban datang untuk bimbingan skripsi diantar oleh sang pacar. “Saat istrinya masuk kamar untuk menidurkan anak, pacar korban diminta keluar membeli sesuatu. Di saat itulah kekerasan terjadi,” paparnya.
Lebih lanjut, Sulis mengapresiasi Unipar Jember yang berani menyelesaikan masalah kekerasan di kampusnya pada medio 2021 lalu. Kala itu, pucuk pimpinan tertinggi di kampus dilaporkan oleh seorang dosen karena melakukan pelecehan. Bahkan, Unipar berani menyelesaikan dan membukanya ke publik. “Semangat inilah yang harus dijaga agar kampus benar-benar ramah terhadap semua,” tukasnya.
Ketua PSGA Unipar Jember St Fanatus Syamsiyah menyampaikan, pendirian lembaga yang berupaya mencegah dan menangani kasus kekerasan berbasis gender di kampus tersebut berdasarkan kebutuhan di internal.
Fanatus mengaku, lembaganya sangat serius mencegah dan menangani kasus kekerasan di kampus. . Kejadian kelam tahun lalu bakal menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang kembali. “Kami tidak mentoleransi ketika ada kejadian kekerasan di kampus. Dan jika masuk ke ranah hukum, kami akan bekerjasama dengan LBH Jentera Perempuan Indonesia yang berada di bawah GPP Jember,” jelasnya.
Tak hanya penanganan, pada sisi lain, pihaknya juga konsern melakukan pemberdayaan terhadap mahasiswa. Salah satunya dengan memilih duta antikekerasan seksual perwakilan seluruh program studi (prodi) yang ada di Unipar. Masing-masing prodi ada dua mahasiswa yang terpilih. “Duta antikekerasan untuk menyambungkan ke PSGA. Mereka dibekali pemahaman tentang pendampingan bagi korban dan penyintas,” urainya.
Wakil Rektor I Unipar Jember Asrorul Mais mengungkapkan, hasil riset yang menyebut kampus sebagai tiga teratas terjadinya lokasi kekerasan seksual, menjadi refleksi bagi perguruan tingginya untuk bergerak menuju zero tolerance to sexual violence dan kampus yang ramah terhadap semua. Baik perempuan, anak, maupun disabilitas. “Kami juga sudah mengadopsi Gedsi sebagai mata kuliah umum,” paparnya.
Gedsi atau Gender Equality, Disability, and Social Inclusion adalah mata kuliah yang memberi pemahaman kepada mahasiswa tentang Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial. “Targetnya mahasiswa memahami penghormatan terhadap keberagamaan. Sehingga kampus bisa ramah terhadap semuanya,” pungkasnya. (*)
Fotografer: Mahrus Sholih
Editor: Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal