Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ruko di Atas Jembatan Jompo Segera Dibongkar

Safitri • Sabtu, 21 Mei 2022 | 18:45 WIB
SEGERA DIEKSEKUSI: Tujuh bangunan ruko di atas jembatan Jompo, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Jember Kidul, dikabarkan dieksekusi atau dirobohkan.
SEGERA DIEKSEKUSI: Tujuh bangunan ruko di atas jembatan Jompo, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Jember Kidul, dikabarkan dieksekusi atau dirobohkan.
JEMBER KIDUL, Radar Jember - Sebanyak tujuh bangunan rumah dan toko (ruko) di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, bakal segera ditertibkan. Rencana eksekusi bangunan yang berdiri di atas jembatan Kali Jompo itu karena melanggar aturan.

BACA JUGA : Penambang Batu yang Hidup Sendirian Hilang Terseret Arus Deras Kali Jompo

Kabid Sarana dan Prasarana Disperindag Jember Eko Wahyu Septianto membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, rencana itu menyusul hasil survei dari Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemprov Jatim. Kondisi bangunan di atas jembatan dinilai menyalahi ketentuan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Sempadan Sungai dan Danau, serta Perda Pemprov Jatim Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sungai. "Jadi, setelah 30 ruko roboh di sisi selatan itu, ada peninjauan ulang. Ternyata di sisi utara juga menyalahi aturan tersebut, makanya akan dirobohkan," kata Eko.

Dari hasil survei dan penelusuran itu pula, diketahui tujuh ruko tersebut dibangun pada medio tahun 1987 silam. Secara bersamaan diketahui ada semacam perjanjian bahwa ruko atau bangunan itu diberi jangka waktu 20 tahun untuk ditempati. Sejak saat itu pula, tujuh ruko tersebut tercatat sebagai aset Pemkab Jember. "Itu bangunannya pemda. Jadi, mereka selama ini cuma menempati saja, dan selama itu pula, di catatan kami, tidak dipungut retribusi sama sekali," kata Eko.

Rencana pembongkaran itu nantinya, lanjut dia, pertama oleh pemerintah daerah akan dilakukan pengosongan. Berikutnya, akan ditindaklanjuti oleh PU Bina Marga Pemprov Jatim. "Hari ini (kemarin, Red) sudah terakhir pengosongan itu. Pada 18 Mei 2022 kemarin pemberitahuan ketiga, dan selanjutnya tinggal eksekusi oleh Bina Marga Pemprov," tukasnya.

Jika diamati sekilas, tujuh ruko kecil yang rencananya dirobohkan itu memang berada persis di atas Sungai Jompo. Oleh karena itu, wajar jika kemudian PU Bina Marga Pemprov khawatir sewaktu-waktu bangunan tersebut ambruk.

Sementara itu, mengenai perintah untuk segera mengosongkan lokasi bangunan tersebut, sejumlah pedagang yang menempati ruko itu mengaku legawa jika sewaktu-waktu mereka harus pindah. Jemy Priyono, penghuni ruko Jemy Sports, satu dari tujuh ruko yang bakal dirobohkan, mengaku tidak bisa berbuat banyak jika salah satu lapak penghasilannya akan digusur. "Kalau mau dirobohkan, ya harus pindah," aku Jemy.

Menurut dia, dirinya telah menerima surat dari Disperindag Jember untuk segera mengosongkan bangunan tersebut, dan diberi perpanjangan hingga akhir Mei ini. Bahkan, beberapa penghuni di ruko tersebut sudah ada yang berkemas untuk menyiapkan kepindahan mereka. "Butuh hingga akhir bulan untuk mengemasi barang-barang yang sedemikian banyaknya ini," tukas dia. (mau/c2/nur) Editor : Safitri
#Jember #Headline #Jember Hari Ini #jembatan jompo