Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Mimpi Besar Pemerintahan Jember: Adminduk Harus Bisa Tuntas di Desa

Ivona • Jumat, 15 Oktober 2021 | 17:25 WIB
RAPAT: Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti (tengah) ditemui staf DPRD sebelum melakukan audiensi di DPRD Jember.
RAPAT: Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti (tengah) ditemui staf DPRD sebelum melakukan audiensi di DPRD Jember.
SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Administrasi kependudukan (adminduk) untuk setiap warga menjadi salah satu kebutuhan dasar yang sangat penting. Untuk itu, layanan maksimal dengan segala terobosan diharapkan dapat memudahkan urusan adminduk. Kalau perlu, untuk pembuatan kartu keluarga (KK) orang yang tinggal di pelosok desa, masyarakat tidak lagi datang ke kantor kecamatan maupun datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) yang ada di pusat kota.

Layanan adminduk yang diharapkan bisa tuntas di desa maupun di kelurahan saat ini menjadi mimpi besar serta progres layanan Dispendukcapil Pemkab Jember. Apabila kemudahan itu nantinya bisa dilakukan, maka mereka yang tinggal di pinggir pantai, di perbatasan Lumajang, Banyuwangi, maupun Bondowoso tidak harus datang ke kecamatan maupun ke kota Jember.

Sekadar diketahui, urusan adminduk memang menjadi hal penting untuk kehidupan sehari-hari. Betapa tidak, bayi yang lahir harus punya akta kelahiran, orang menikah harus memiliki KK, pinjam uang harus punya KTP. Bahkan, orang yang meninggal dibuatkan surat kematian. Masalah identitas memang tak bisa diduakan, karena urusan itu melekat pada setiap orang.

Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti mengatakan, Dispendukcapil saat ini sudah memiliki aplikasi Lahbako, layanan adminduk yang dibuat untuk memudahkan warga di masa pandemi korona.

Pada mulanya, Lahbako hanya sebagai layanan alternatif di samping terdapat sistem informasi pelayanan (SIP) serta layanan melalui WhatsApp. “Sementara, aplikasi Lahbako hanya ada di kecamatan-kecamatan. Setelah dievaluasi, Lahbako sangat efektif untuk diteruskan,” katanya di hadapan sejumlah anggota dewan di Komisi A DPRD Jember, kemarin (14/10).

Apabila aplikasi Lahbako itu diterapkan di desa-desa, maka layanan adminduk akan lebih cepat dan tuntas di desa. “Saat pandemi, Lahbako sebagai layanan alternatif. Seandainya ini dioptimalkan, maka akan lebih cepat. Warga tidak perlu datang ke kecamatan atau ke Dispendukcapil untuk mengurus administrasi tertentu,” jelasnya.

Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dispendukcapil Jember Yhoni Restian menyebut, di beberapa kabupaten/kota lain sudah ada administrasi yang bisa dituntaskan di desa. Jember ke depan pun selayaknya memberikan layanan dengan mendekatkannya kepada masyarakat.

Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menyampaikan, apabila layanan adminduk memang bisa diselesaikan di desa melalui aplikasi Lahbako, maka progres layanan tersebut sebaiknya segera dimulai. “Kalau perlu per Januari 2022 sudah bisa dilakukan. Bisa bertahap atau teknisnya diatur kemudian,” paparnya.

Sementara itu, anggota Komisi A Alfan Yusfi meminta agar Dispendukcapil memberikan layanan atau petugas khusus untuk mengaver keluhan terkait adminduk. “Banyak sekali warga yang mengadu kepada kami karena urusan administrasi. Tolong ada petugas khusus yang melayani keluhan-keluhan,” tegasnya.

Reporter : Nur Hariri

Fotografer : Nur Hariri

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti Editor : Ivona
#Headline #DISPENDUK