Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Polisi Amankan 3 Pikap Pengangkut 26 Drum Berisi BBM

Yohanes Pangestu • Sabtu, 9 Oktober 2021 | 23:10 WIB
DIAMANKAN: Anggota Samapta Polres Jember saat memergoki pikap yang membeli BBM dengan menggunakan drum
DIAMANKAN: Anggota Samapta Polres Jember saat memergoki pikap yang membeli BBM dengan menggunakan drum
KEPATIHAN.RADARJEMBER.ID - Kelangakaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, Pertalite di beberapa SPBU di Jember ternyata ada yang memanfaatkan. Kelangakaan BBB bukan hanya terjadi di wilayah pinggiran tetapi juga terjadi di wilayah perkotaan.

Sehingga kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jember ini mendapat perhatian polisi khususnya Polres Jember.
Hal ini agar kelangkaan BBM tidak dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab, guna mengambil keuntungan yang lebih besar.

Jika itu yang terjadi, maka BBM akan semakin langka dan akan terus dimanfaatkan oleh para pedagang eceran yang akan meraup keuntungan.

Photo
Photo


Beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seperti di. Wilayah Kecamatan Ambulu dan Wuluhan disisir oleh Polisi. Ternyata benar dari penyisiran polisi mengamankan puluhan drum.yang berisi BBM yang diangkut dengan menggunakan pikap, kata Kasat Samapta AKP Eko Basuki Teguh Kasat Samapta Polres Jember.

"Saat patroli di salah satu SPBU, petugas memergoki mobil pikap membeli BBM dengan menggunakan drum berukuran besar," kata Basuki.

Tidak tanggung-tanggung, polisi menemukan tiga mobil jenis pikap yang mengangkut total 26 drum. Mobil Pikap tersebut, diduga milik tengkulak penimbun BBM. "Ini salah satu contoh orang yang memanfaatkan kelangkaan BBM, kata Kasat Samapta.

Dari temuan itu, Polisi  meminta sopir untuk menunjukkan dokumen wajib syarat pembelian dengan drum.

Namun, pengemudi mengaku hanya sebagai sopir suruhan. Akibatnya, mereka tidak bisa menunjukan dokumen yang dimaksud.

Masih menurut Eko, bahwa pembelian BBM dengan drum apalagi d

Photo
Photo


engan jumlah itu melanggar aturan, kata Eko yang pernah menjadi Kapolsek Arjasa ini.

“Tindakan ini sudah melanggar karena pembeli sudah membeli Pertalite subsidi dalam jumlah banyak," katanya.

Selanjutnya, kasus tersebut diserahkan serahkan ke Unit Reskrim Polres Jember. termasuk barang bukti tiga unit kendaraan berisi 26 drum.

"Penanggung jawab SPBU juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Karena tidak mampu menunjukkan dokumen pembelian, ketiga sopir dan barang buktinya langsung kita amankan di Polres, pungkas Kasat Samapta.(*).

Reporter: Jumai
Fotografer: kasat samapta For Radar Jember Editor : Yohanes Pangestu
#Jember #Headline #BBM #polisi