Ayo Dorong Aparat Tuntaskan Dugaan Korupsi BPBD Jember

Ivona • Dipublikasikan Minggu, 12 September 2021 | 03:42 WIB
MENUNGGU: Aparat kepolisian sempat terhambat ketika akan masuk ke ruangan Kepala BPBD Jember. Mereka menunggu beberapa saat karena di dalam ruangan sedang ada rapat.
MENUNGGU: Aparat kepolisian sempat terhambat ketika akan masuk ke ruangan Kepala BPBD Jember. Mereka menunggu beberapa saat karena di dalam ruangan sedang ada rapat.
KEPATIHAN, RADARJEMBER.ID – Kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember sejauh ini masih terus ditangani kepolisian. Kabar terakhir menyebutkan, polisi telah menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Secara bersamaan, dukungan agar kepolisian bertindak tegas dan tuntas atas perkara itu juga mulai mengalir dari kalangan aktivis mahasiswa. "Kami mendorong Polres Jember dan pihak berwenang lainnya mengusut tuntas kasus ini. Tanpa intervensi pihak manapun yang berpotensi menggagalkan," kata Dyno Suryandoni, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember.

Mereka menilai, kasus honor pemakaman tersebut sangat melukai perasaan publik. Terlebih, dugaan korupsi itu menyasar jenazah Covid-19. Seruan itu tak hanya disampaikan untuk kepolisian. Aktivis marhaen ini juga menyampaikan hal serupa kepada Pemkab Jember. Baik unsur eksekutif maupun legislatif, hingga mengajak masyarakat luas agar ikut mengawal. "Selama ini kami terus memantau perkembangannya. Kalau ini tidak segera diusut tuntas, maka akan jadi preseden buruk terhadap Jember," tambahnya.

Sejauh ini, kasus tersebut terus didalami oleh kepolisian melalui Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember. Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyebut, proses penyidikan masih berlangsung atas kasus tersebut.

Kendati begitu, belum diketahui kapan penetapan tersangka bakal dilakukan. Sebab, masih menunggu estimasi kerugian negara yang dikalkulasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Jawa Timur. "Sementara masih proses penyidikan dan pemeriksaan para saksi," terangnya.

Reporter : Maulana

Fotografer : -

Editor : Mahrus Sholih Editor : Ivona
BPBD Korupsi