Dua pengendara motor yang terlibat kecelakaan harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit PTPN 12 Kaliwates. Keduanya sama-sama tidak sadarkan diri. Sementara, motor yang dikendarai juga sama-sama mengalami kerusakan yang cukup parah.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kecelakaan itu terjadi karena pengendara Honda Vario P 3327 HI yang diketahui berinisial RAS melaju kencang dari arah timur. Setibanya di simpang tiga, pelajar SMK di Jember itu mengabaikan lampu lalu lintas. Ketika lampu berubah merah, dia bukannya menghentikan kendaraan, tapi justru memacunya lebih kencang.
Sementara itu, dari arah selatan, Jalan Mojopahit samping Transmart, muncul motor Honda Beat P 6944 ST yang dikendarai Aprilia Triasiwi, 26, warga Jalan Bungur 154, Lingkungan Gebang Darwo Timur RT 001 RW 017, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang. Otomatis, perempuan yang melaju karena lampu hijau itu tertabrak oleh RAS. Benturan yang cukup keras membuat kedua pemotor itu terpelanting ke aspal.
Warga sekitar bersama pengguna jalan yang melintas langsung menolong korban yang terkapar di tengah jalan. Selanjutnya, warga membopong keduanya ke mobil patroli polisi dan ambulans milik Puskesmas Mangli yang tiba di lokasi. Kemudian, kedua korban dilarikan ke IGD RS PTPN 12 Kaliwates untuk mendapatkan bantuan medis. “Di lokasi ini memang sering terjadi kecelakaan karena banyak pengendara motor yang menerobos lampu merah,” kata Baehaqi, pengendara yang ada di belakang RAS.
Sementara itu, Kanit Lakalantas Polres Jember Ipda Kukun mengatakan, terjadinya kecelakaan tersebut akibat pengendara motor yang dari arah timur melanggar rambu-rambu lalu lintas. Pengendara yang diketahui masih pelajar itu menerobos lampu yang sudah menyala merah. “Sehingga kecelakaan pun tidak bisa dihindari,” pungkasnya
Reporter : Juma’i
Fotografer : Juma’i
Editor : Mahrus Sholih Editor : Ivona