JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Kali ini, fokus penyidik mengarah pada dugaan adanya aliran penerimaan dari berbagai perusahaan forwarder dalam proses importasi barang.
Baca Juga: Mutasi Kejaksaan: David Palapa Duarsa Pimpin Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri Naik Jabatan
Langkah tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat pihak swasta dari PT Blueray (PT BR).
Dari kasus itu, KPK mencium potensi keterlibatan pihak lain di luar perusahaan tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, pihaknya kini tengah mendalami kemungkinan adanya praktik serupa yang dilakukan oleh perusahaan jasa logistik lainnya.
“Ini menjadi pintu masuk KPK untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Menurut dia, penyidikan tidak hanya menyasar satu entitas.
KPK membuka peluang adanya pola sistemik yang melibatkan lebih dari satu forwarder dalam praktik importasi.
Hal itu berkaitan dengan dugaan adanya penerimaan yang diterima oleh oknum di lingkungan Bea dan Cukai dari berbagai pihak swasta yang berkepentingan.
“Pendalaman dilakukan baik dari sisi Ditjen Bea dan Cukai. Apakah ada penerimaan-penerimaan dari pihak lain selain PT BR dalam konteks importasi barang,” jelasnya.
Sebagai bagian dari proses tersebut, penyidik mulai memanggil saksi dari perusahaan forwarder lain, termasuk PT Infinity Nusantara Express.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi tambahan dari perspektif berbeda.
Keterangan saksi dinilai penting untuk menguji kecocokan data yang telah diperoleh penyidik.
Baik dari dokumen, hasil penggeledahan, maupun keterangan dari pihak internal Bea dan Cukai.
Dengan menggabungkan berbagai sumber informasi, KPK berharap dapat mengungkap secara menyeluruh pola dugaan korupsi yang terjadi dalam proses importasi barang tersebut.
“Keterangan dari saksi akan dikonfirmasi dengan data yang telah dikumpulkan penyidik, sehingga menjadi lengkap dan utuh,” ujar Budi.
KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini.
Termasuk menelusuri setiap pihak yang diduga terlibat tanpa terkecuali.
Editor : Faqih Humaini