Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Drama OTT Bea Cukai: Dari Laporan Publik, Pelarian Bos Importir, hingga Borgol KPK

Faqih Humaini • Minggu, 8 Februari 2026 | 19:10 WIB
Potret gedung merah putih
Potret gedung merah putih

JAKARTA, Radar Jember - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membuka babak baru skandal besar di pintu masuk negara.

OTT yang digelar Rabu (4/2/2026) itu menyingkap praktik gelap pengondisian impor yang diduga telah berlangsung berbulan-bulan.

Semua bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya permainan jalur impor.

Aduan itu menyebutkan, sejumlah kontainer berisiko tinggi justru lolos tanpa pemeriksaan fisik.

KPK kemudian menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan tertutup dan memetakan aktor-aktor kunci di balik dugaan praktik kotor tersebut.

Setelah mengantongi bukti awal, KPK bergerak cepat.

Pada Rabu (4/2/2026), tim penindakan diterjunkan ke beberapa titik strategis di Jakarta dan Lampung.

Sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta langsung diamankan dalam OTT tersebut.

Namun drama terjadi di lapangan. Saat tim KPK hendak menangkap pemilik PT Blueray, John Field (JF), yang bersangkutan justru menghilang.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, John Field melarikan diri tepat saat operasi tangkap tangan akan dilakukan.

“Kita sudah di lokasi, tapi yang bersangkutan kabur,” ungkap Asep dalam konferensi pers. Atas kejadian itu, KPK langsung mempertimbangkan penerbitan surat pencegahan ke luar negeri guna menutup peluang pelarian.

Beberapa hari berselang, tekanan hukum membuat John Field akhirnya menyerahkan diri ke KPK.

Begitu tiba di Gedung Merah Putih, penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selama pemeriksaan John Field bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk mengurai perkara.

“Setelah pemeriksaan selesai, penyidik melakukan penahanan terhadap JF untuk 20 hari pertama,” ujar Budi, Minggu (8/2/2026).

OTT ini menjerat enam orang tersangka dari unsur pejabat Bea Cukai dan swasta.

KPK menegaskan, penindakan ini baru permulaan dari upaya membongkar jaringan korupsi impor yang merusak sistem pengawasan negara. (faq)

Editor : M. Ainul Budi
#John Field Blueray #ott bea cukai #ott bea cukai jakarta #DJBC #Asep Guntur #KPK #bea cukai