RADAR JEMBER – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. “Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (3/11).
Meski demikian, Fitroh belum menjelaskan secara rinci kasus yang membuat Abdul Wahid terjaring OTT.
Ia menyebut, sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Abdul Wahid diketahui merupakan politikusk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang baru saja menjabat sebagai Gubernur Riau periode 2025–2030 setelah memenangkan Pilkada 2024.
Sebelumnya, ia berkarier di dunia legislatif sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 mewakili daerah pemilihan (dapil) Riau II.
Sebelum ke Senayan, Wahid juga pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Riau selama dua periode, yakni 2009–2019.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau maupun dari Abdul Wahid sendiri terkait operasi senyap yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Penulis : Muhammad Robitunni'am