AJUNG, Radar Jember - Aksi tipu-tipu yang korbannya masyarakat Jember masih saja terjadi. Akhir-akhir ini juga heboh kasus penipuan travel umrah yang memiliki kantor pusat di Banyuwangi, yakni PT Baginda Support System. Kerugian akibat dugaan penggelapan dana tersebut mencapai Rp 5,1 M.
Total jemaah sebanyak 245 orang. Atas kerugian itu, korban sekaligus Branch Manager (BM) PT Baginda Support System Jember Sri Evayanti pun melaporkan AF selaku Dirut PT Baginda Support System, dan YHC selaku Direktur Marketing PT Baginda Support System ke Polda Jatim, tertanggal 14 November 2024.
Evayanti menjelaskan, seluruh jemaah yang tercatat di kantornya direncanakan berangkat pada dua sesi. Pertama, 153 jemaah berangkat pada bulan September 2024. Kedua, ada 92 jemaah yang direncanakan berangkat pada November.
Namun, hingga Desember 2024 masih belum ada kejelasan. “Uang jemaah sudah saya transfer ke rekening kantor pusat (PT Baginda Support System, Red) untuk pemberangkatan yang direncanakan pada September dan November.
Tapi, sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya saat ditemui di kantornya, kemarin (19/12) sore.
Pengakuan Eviyanti, sebelumnya dirinya telah mendatangi langsung kantor pusat PT Baginda Support System yang terletak di Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Namun, di sana Eviyanti tidak bertemu dengan AF dan YHC sebagai terlapor. Ketika menghubungi AF lewat sambungan telepon, ia hanya menjawab tidak ada uang, tapi jemaah tetap diberangkatkan.
Akhirnya, Evianti mengirim surat somasi ke PT Baginda Support System dengan tuntutan agar jemaah yang telah lunas segera diberangkatkan. Dirasa tidak ada jawaban, akhirnya korban memutuskan untuk melapor ke Polda Jatim.
Lebih lanjut, Evianti menceritakan bahwa terlapor AF dan YHC telah dipanggil oleh Polda Jatim. Namun, hanya AF yang memenuhi panggilan tersebut.
“AF sudah dipanggil oleh Polda Jatim, jawabannya tetap. AF akan bertanggung jawab gitu saja,” ceritanya.
Sementara itu, saat mencoba dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan Whatsapp, terlapor AF tidak ada jawaban sama sekali. Bahkan nomor terlapor YHC sudah tidak terdaftar di Whatsapp. Hal yang sama juga terjadi saat Jawa Pos Radar Jember mengonfirmasi Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, kemarin sore (19/12). Tak ada jawaban sedikit pun ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan Whatsapp. (qal/c2/dwi)
Editor : Radar Digital