Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kejati Jatim Tunjuk Aswas Sebagai Pengganti Kekosongan Jabatan di Kejari Bondowoso

Radar Digital • Minggu, 19 November 2023 | 01:11 WIB
SEPI: suasana kantor Kejari Bondowoso tampak depan, situasi saat ini masih belum bisa dikunjungi Media, Jumat (18/11). (FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)
SEPI: suasana kantor Kejari Bondowoso tampak depan, situasi saat ini masih belum bisa dikunjungi Media, Jumat (18/11). (FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)

SURABAYA, Radar Ijen - Setelah ditangkapnya kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), instansi tersebut mengalami kekosongan jabatan. Agar pelayanan di kantor tersebut tetal berjalan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Menunjuk Asisten Pengawas (Aswas) sebagai Plt Kepala Kejari Bondowoso.

Kepala Kejati Jatim Dr. Mia Amiati menjelaskan, agar pelayanan dan tugas pokok dan fungsi Kejari Bondowoso tidak terhambat, dirinya sudah membuatkan surat perintah untuk menunjuk Aswas sebagai Plt Kajari. "Untuk tertib administrasi serta agar kegiatan tupoksi Kejari Bondowoso tetap berjalan dengan lancar, terutama pelayanan masyarakat, saya sudah menerbitkan SP (Surat Perintah) dan menunjuk Asisten Pengawasan (Aswas) untuk menjadi Plt Kajari Bondowoso,” katanya dalam keterangan tertulis Sabtu (18/11/).

Hingga saat ini, Mia merasa terpukul pasca tertangkapnya dua oknum korps Adhyaksa oleh KPK tersebut. dalam setiap kesempatan dia selalu mengingatkan jajarannya, termasuk para Kajari di daerah, untuk selalu menjaga integritas dan marwah kejaksaan di mata hukum dan masyarakat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf, mengingat pertanyaan sahabat-sahabat media tidak bisa kami jawab secara instan, seperti biasanya. Karena, meski bagaimanapun kami tetap harus menunggu petunjuk Pimpinan (Jaksa Agung Red)," tuturnya

Selain itu, Mia selalu mengingatkan jajaran untuk menghindari perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas. “Seluruh pejabat struktural di seluruh tingkatan selalu saya wajibkan agar menjadi role model bagi bawahannya, serta melaksanakan fungsi Pengawasan Melekat (Waskat) secara efektif," ungkapnya.

Selain prihatin, dia juga memberikan apresiasi kepada tim KPK yang sudah menangkap dua oknum Jaksa di Bondowoso. "Saya turut prihatin atas peristiwa di Bondowoso. Namun saya juga memberikan aperesiasi kepada KPK karena telah menidak oknum jaksa," bebernya.

Selain itu, dia juga meminta agar Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso untuk segera diberhentikan. Bahkan, menurutnya kedua jaksa tersebut tidak lagi dibutuhkan mengingat sudah melakukan tindakan tersecela dan mencoreng nama baik Korps Adhiyaksa.

"Saya selaku Kajati Jatim akan segera mengusulkan kepada pimpinan (Jaksa Agung) agar kedua oknum tersebut untuk diberhentikan dengan sementara. Agar proses pemeriksaan dalam setiap tahapannya dapat berjalan dengan lancar, tanpa adanya hambatan dengan jabatannya yang melekat,” pungkasnya. (faq/bud)

Editor : Radar Digital
#ott #Kejaksaan #KPK #Bondowoso