RADAR JEMBER – Penyidikan kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang berusia empat tahun di Kota Madiun, Jawa Timur, masih berlanjut.
Hingga Kamis (29/10/2026), Polda Jawa Timur masih menunggu hasil pemeriksaan forensik terhadap sejumlah barang bukti serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang menjerat Dwi Bagus Martono (40).
Salah satu perkembangan penting dalam penyidikan ini adalah pemeriksaan DNA terhadap serpihan tulang yang ditemukan di area belakang rumah tersangka.
Selain itu, penyidik turut memeriksa sisa abu pembakaran dan mesin pencacah yang disita untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta dugaan upaya menghilangkan jejak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy HM Sihombing, mengatakan hasil pemeriksaan DNA terhadap serpihan tulang tersebut belum keluar saat memberikan keterangan pada Selasa (27/10/2026).
“Jadi kami masih menunggu juga hasil tes DNA-nya,” ujar Roy, dikutip dari media.
Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan keterkaitan temuan tulang dengan kedua korban.
Polisi juga belum dapat memastikan identitas maupun jenis kelamin dari seluruh fragmen tulang yang ditemukan karena masih menunggu hasil laboratorium.
Selain pemeriksaan forensik, penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang membantu dalam rangkaian kasus tersebut.
Meski tersangka diduga melakukan pembunuhan seorang diri, polisi belum menutup kemungkinan adanya bantuan setelah kejadian.
“Kami masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain terkait dengan peristiwa ini. Namun pada saat yang bersangkutan melakukan, itu secara sendirian,” kata Roy di Mapolda Jatim, Selasa (27/10/2026).
Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat, mengingat rangkaian kasus tersebut berlangsung sejak kedua korban dilaporkan hilang hingga tersangka berhasil diamankan.
Sebelumnya, polisi juga menggelar rekonstruksi di tiga lokasi di Kota Madiun pada Selasa (27/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Dwi Bagus Martono memperagakan 48 adegan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan dan barang bukti yang telah dikumpulkan.
Tiga lokasi yang diperiksa meliputi sebuah hotel di Kota Madiun, rumah orang tua tersangka, serta rumah tersangka di Jalan Kunir.
Hingga kini, hasil pemeriksaan forensik dan pendalaman penyidik menjadi bagian penting untuk memperjelas bukti dalam perkara tersebut.
Polisi masih melanjutkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa dan memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.
Penulis: Mohammad Nur Fahmi
Editor : M. Ainul Budi