BAGOREJO, Radar Jember – Niat nongkrong sambil ngopi bersama teman lama berubah menjadi petaka. Inilah yang terjadi di kasus pembunuhan di Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas.
Sebab, setelah ngopi santai dengan pemandangan persawahan, ada percakapan mengenai masa kecil pelaku yang pernah jadi bahan perundungan korban. Rupanya itu membuka luka lama.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma mengatakan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin malam (1/6).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban dan pelaku semula berjanji untuk ngopi bersama di wilayah Kencong. Namun, pembicaraan di antara keduanya justru memicu emosi pelaku.
Baca Juga: Teman Sejak Kecil, Pria Asal Gumukmas Jember Diduga Tega Habisi Nyawa Rekannya Sendiri
“Korban mengungkit masa lalu pelaku. Yang bersangkutan merasa kembali di-bully (perundungan, Red) atau diingatkan pada masa lalunya yang sering di-bully oleh korban. Sehingga tidak terima dan akhirnya melakukan perbuatan pembunuhan,” ujarnya.
Korban diketahui bernama M. Syaiful Afandi, 21, warga Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas.
Sementara pelaku yang kini telah diamankan polisi adalah Radja Abdillah, 22, warga Desa Bagorejo. Keduanya diketahui telah saling mengenal sejak masih duduk di bangku MI.
Diketahui, pada malam kejadian, pelaku mendatangi rumah korban sebelum keduanya berangkat menggunakan sepeda motor masing-masing.
Mereka berencana nongkrong di wilayah Kencong, namun di tengah perjalanan memutuskan berhenti di pinggir sawah untuk menikmati kopi.
Suasana santai itu berubah, ketika korban mengungkit peristiwa perundungan yang pernah dilakukan kepada pelaku saat masih kecil.
Ucapan tersebut rupanya membekas di benak pelaku hingga membuatnya tersinggung dan tidak dapat mengendalikan emosi.
Pelaku kemudian mengajak korban menuju rumah kosong milik orang tuanya di Desa Bogorejo.
Sesampainya di lokasi, korban diarahkan masuk melalui bagian belakang rumah. Tak lama kemudian, pelaku melayangkan pukulan hingga korban terjatuh.
Korban sempat memberikan perlawanan. Namun, karena kalah tenaga, korban berhasil dilumpuhkan.
Agar tidak menimbulkan keributan, mulut korban ditutup menggunakan lakban dan kedua tangannya diikat dengan tali.
Dalam kondisi tidak berdaya, korban masih mengalami kekerasan menggunakan benda-benda yang ada di sekitar lokasi.
Pelaku bahkan sempat menggunakan toples kaca dan melemparkan celurit yang ditemukan di bagian belakang rumah dan akhirnya meninggalkan korban di ruangan kosong.
Jasad korban baru ditemukan delapan hari kemudian dalam kondisi membusuk.
“Untuk motif pastinya, hingga saat ini kami masih mendalami dan melengkapi alat bukti serta menunggu hasil otopsi jasad korban untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa,” pungkasnya. (dhi/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh