Halojember – Praktik penyimpangan seksual di Kabupaten Jember kian meresahkan.
Terbaru, Tim Alap-Alap Satsamapta Polres Jember menggerebek sebuah rumah di Perumahan Mahkota Raya Rengganis, Jember, yang diduga kuat menjadi tempat aktivitas asusila sesama jenis pada Sabtu (14/3) dini hari.
Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tidak lazim di salah satu rumah di perumahan tersebut.
Warga setempat mengaku resah karena sering melihat sekumpulan laki-laki yang bukan penduduk asli keluar masuk rumah tanpa melapor ke ketua RT setempat.
Baca Juga: Polres Lumajang Tempel Stiker Edukasi Keamanan Jelang Mudik Lebaran
Saat petugas tiba di lokasi kejadian (TKP) pada dini hari, ditemukan empat orang laki-laki yang sudah terlebih dahulu diamankan oleh warga sekitar.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan mendalam terhadap rumah maupun keempat terduga pelaku.
Barang Bukti Mengejutkan
Dalam penggeledahan tersebut, Tim Alap-Alap menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya dugaan aktivitas penyimpangan seksual dan prostitusi. Beberapa barang yang disita petugas antara lain:
-
8 buah alat kontrasepsi dan 2 botol pelumas.
-
1 botol obat perangsang.
-
Peralatan penunjang seperti 1 buah wig berwarna silver, bando, kacamata, serta satu set peralatan make up.
-
Bukti percakapan (chat) di aplikasi ponsel yang diduga terkait dengan transaksi atau koordinasi aktivitas penyimpangan tersebut.
-
Satu unit sepeda motor yang kini ikut diamankan petugas.
Penyimpangan Makin Marak
Fenomena ini menjadi alarm keras bagi warga Jember bahwa aktivitas penyimpangan seksual kini mulai merambah ke kawasan pemukiman.
Keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolres Jember untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengapresiasi langkah cepat warga Perumahan Mahkota Raya yang peduli terhadap keamanan lingkungannya.
Masyarakat Jember pun diimbau untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan kepada petugas kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan atau penyimpangan seksual serupa di wilayah masing-masing guna menjaga ketertiban umum.
Editor : Yulio Rj