BACA JUGA : Mahasiswa Polije Kembangkan Hasil Panen Kelapa Jadi Olahan Bernilai Tinggi
Menurut Kasi Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember Nurul Hidayah, bagi kalangan konsumen, adanya thrifting menguntungkan. Sebab, bisa mendapatkan pakaian dengan harga murah dan bermerek. Namun, di balik itu yang perlu dipahami adalah adanya dampak lingkungan. “Thrifting sama halnya dengan mendatangkan sampah dari luar negeri,” ucapnya.
Sebab, baju thrifting adalah baju bekas yang di negara asalnya tidak dipakai atau menjadi sampah. “Mayoritas pakaian bekas yang dijual itu kiriman dari luar negeri, bukan dari dalam negeri. Sehingga bukan menyelesaikan masalah sampah pakaian yang ada di Indonesia. Tapi, justru membawa sampah pakaian luar negeri ke Indonesia,” ungkapnya.
Menurut Cak Oyong, sapaan akrab Nurul Hidayah, dalam satu paket kiriman pakaian bekas dari luar negeri tidak semua kondisinya baik. Bahkan diperkirakan isi pakaian yang layak jual hanya 60 persen. Sedangkan sisanya 40 persen adalah pakaian tidak layak jual. “Iya, yang kondisi pakaian tidak layak jual itu hanya punya dua pilihan, dibakar atau dibuang ke sungai. Dan itu yang semakin menambah volume sampah pakaian, terutama di sungai-sungai. Sangat sering kami temui sampah pakaian di sungai-sungai yang ada di Jember,” ungkapnya.
Melihat fenomena tren thrifting, Cak Oyong menyampaikan bahwa perlunya pertimbangan yang matang dalam memilih pakaian. Seperti halnya memilih pakaian yang tidak hanya melihat dari tren. Namun, juga memperhatikan segi fungsi dan kualitas pakaian agar dapat bertahan lama. Sehingga tidak menambah sampah, terutama sampah pakaian. (mg2/c2/dwi)
Editor : Safitri