Sejak 2009 Selalu Jadi Wacana, DPRD Bondowoso Minta Jogging Track Alun-Alun Tak Sekadar Dibangun

Faqih Humaini • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:54 WIB
Sutriyono, Ketua Komisi III DPRD Bondowoso
Sutriyono, Ketua Komisi III DPRD Bondowoso

Radar Ijen – Rencana penataan Alun-Alun Bondowoso kembali bergulir. Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian adalah pembangunan jogging track untuk menunjang aktivitas olahraga masyarakat. DPRD Bondowoso meminta fasilitas tersebut nantinya tidak hanya bagus secara fisik, tetapi benar-benar aman, nyaman, dan memberi manfaat bagi warga.

Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Sutriyono, mengatakan rencana pembenahan wajah alun-alun sebenarnya bukan wacana baru. Penataan kawasan tersebut telah dipertimbangkan sejak 2009. Namun, hingga kini pelaksanaannya belum dapat dilakukan secara menyeluruh karena berbagai kendala dan keterbatasan yang dihadapi pemerintah daerah.

“Memang rencana penataan alun-alun ini sudah lama, bahkan sejak 2009 sudah ada pembahasan untuk melakukan perbaikan. Tetapi pelaksanaannya bertahap karena banyak faktor,” ujarnya.

Baca Juga: Percepat Penataan Alun-Alun RBA Kironggo Bondowoso, Jogging Track Segera Dibangun?

Menurut Sutriyono, salah satu kebutuhan yang perlu diperhatikan dalam penataan tersebut adalah tersedianya jogging track yang representatif.

Selama ini, kawasan alun-alun menjadi salah satu ruang yang dimanfaatkan masyarakat untuk berjalan kaki dan berolahraga. Keberadaan lintasan khusus diharapkan membuat aktivitas tersebut lebih tertib dan nyaman.

Namun, dia mengingatkan agar pembangunan jogging track tidak berhenti pada pekerjaan fisik semata.

Perencanaan harus memperhatikan kebutuhan pengguna, termasuk keamanan lintasan, kenyamanan saat digunakan, serta keterhubungannya dengan fasilitas lain di kawasan alun-alun.

Baca Juga: Kajari Bondowoso Proaktif Selaraskan 35 Perda dengan KUHP Nasional, Antisipasi Risiko Hukum

“Jangan sampai hanya bagus secara fisik, tetapi kemudian tidak memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat. Jogging track ini harus betul-betul bisa digunakan dan dirasakan manfaatnya,” tegasnya.

Karena itu, Komisi III DPRD meminta proses pembangunan mendapat pengawasan secara serius. Pengawasan tidak hanya dilakukan saat pekerjaan berlangsung, tetapi juga memastikan hasil pembangunan sesuai dengan perencanaan dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Sutriyono menilai, penataan alun-alun seharusnya diarahkan sebagai upaya memperkuat fungsi ruang publik di tengah kota. Selain menjadi tempat olahraga, kawasan tersebut diharapkan tetap mampu menjadi ruang terbuka hijau, tempat warga bersantai, serta lokasi interaksi keluarga dan masyarakat.

“Alun-alun ini harus menjadi ruang publik yang nyaman. Bukan hanya untuk olahraga, tetapi juga tempat masyarakat refreshing dan beraktivitas bersama,” imbuhnya.

DPRD juga telah memiliki gambaran rencana revitalisasi alun-alun secara menyeluruh. Konsep tersebut mencakup ruang terbuka hijau yang lebih tertata, fasilitas olahraga, sarana hiburan anak, hingga area bersantai bagi masyarakat.

Menurutnya, rencana yang telah muncul sejak 2009 tersebut perlu diwujudkan secara bertahap dengan perencanaan yang matang. Setiap fasilitas yang dibangun harus memiliki fungsi jelas dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. (faq)

Editor : M. Ainul Budi
alun-alun jogging track DPRD Bondowoso Bondowoso