DLH Bondowoso Percepat Penataan Alun-Alun RBA Kironggo, Jogging Track Segera Dibangun   

Faqih Humaini • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:02 WIB
Warga Bondowoso saat berlari di kawasan Alun-alun RBA ki Ronggo (FAQIH/RJ)
Warga Bondowoso saat berlari di kawasan Alun-alun RBA ki Ronggo (FAQIH/RJ)

 

BONDOWOSO, Radar Ijen – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai mempercepat rencana penataan kawasan Alun-Alun RBA Kironggo. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah menggelar sosialisasi rencana pembangunan jogging track di kawasan tersebut, Selasa (25/8). 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat penyediaan ruang publik yang lebih aman dan representatif bagi masyarakat.

Kepala DLH Bondowoso Henry Kurniawan mengatakan, percepatan pembangunan jogging track dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas olahraga yang layak.

Baca Juga: Kejari Temukan 35 Perda Bondowoso Masih Pakai Pidana Lama, Ada Istilah Pelanggaran?

Selama ini, masih banyak warga yang menggunakan bahu jalan untuk berjalan kaki maupun jogging sehingga berisiko bersinggungan dengan kendaraan bermotor.

 “Kami ingin memberikan ruang yang lebih aman bagi masyarakat untuk berolahraga. Karena selama ini banyak yang menggunakan bahu jalan,” ujarnya.

Menurut Henry, pembangunan fasilitas tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari penataan kawasan Alun-Alun RBA Kironggo sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Karena itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar proses penataan dapat segera berjalan.

“Ini bagian dari penataan RTH. Kami ingin alun-alun bisa lebih tertata dan mempunyai fungsi yang lebih banyak bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga: 35 Perda Bondowoso Harus Disesuaikan? Jangan Sampai Aturan Daerah Berujung Persoalan Hukum

Henry menjelaskan, keberadaan jogging track nantinya diharapkan dapat mengurangi aktivitas olahraga masyarakat di sisi jalan raya. Selain aspek keselamatan, fasilitas tersebut juga akan memberikan ruang interaksi yang lebih nyaman bagi warga.

 “Harapannya masyarakat tidak perlu lagi berolahraga di bahu jalan. Mereka bisa menggunakan fasilitas yang memang disiapkan untuk aktivitas tersebut,” jelasnya.

Percepatan penataan juga dilakukan dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Sosialisasi tersebut dihadiri Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kasat Intel Polres Bondowoso, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Bondowoso, Lurah Dabasah, hingga perwakilan paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL).

Menurut Henry, keterlibatan lintas sektor penting untuk memastikan rencana penataan dapat berjalan dengan baik dan tetap mempertimbangkan aktivitas masyarakat di kawasan alun-alun.

“Kami tidak ingin penataan ini hanya melihat dari sisi pembangunan fisiknya saja. Aktivitas masyarakat, termasuk para PKL, juga harus menjadi perhatian. Karena itu, kami sosialisasikan sejak awal supaya semua pihak memahami dan bisa memberikan masukan,” pungkasnya.

Dia berharap proses koordinasi yang dilakukan saat ini dapat mempercepat realisasi pembangunan jogging track sekaligus mendorong perubahan wajah Alun-Alun RBA Kironggo menjadi ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif.

“Targetnya tentu kawasan ini bisa semakin baik. Masyarakat mendapatkan ruang untuk berolahraga, berkumpul, dan beraktivitas dengan nyaman, sementara kawasan alun-alun juga menjadi lebih tertata,” pungkasnya.

 

 

Editor : Faqih Humaini
Pemkab Bondowoso Alun alun Bondowoso DLH Bondowoso Bondowoso