Aplikasi Sirama Didorong Jadi Solusi Layanan Cepat, Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa Sehari Selesai  

Faqih Humaini • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 15:52 WIB
Honest Dody Molasy saat menjelaskan aplikasi Sirama kepada para operator desa (FAQIH/RJ)
Honest Dody Molasy saat menjelaskan aplikasi Sirama kepada para operator desa (FAQIH/RJ)

 

BONDOWOSO, Radar Jember – Inovasi layanan publik kembali digulirkan di Kabupaten Bondowoso. Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Masyarakat (Sirama) diproyeksikan menjadi solusi percepatan layanan administrasi kependudukan, dengan target pengurusan dokumen bisa selesai dalam satu hari.

Ketua Pengembang Aplikasi Sirama, Honest Dody Molasy, menjelaskan, aplikasi ini dirancang untuk memangkas alur birokrasi yang selama ini dinilai berbelit.

Melalui Sirama, masyarakat dapat mengajukan permohonan dokumen secara mandiri, mulai dari Kartu Keluarga (KK), KTP, akta kelahiran hingga Kartu Identitas Anak (KIA), cukup melalui ponsel.

“Semua proses berbasis aplikasi. Masyarakat tinggal unggah persyaratan, lalu sistem akan meneruskan ke operator desa dan langsung ke Dinas Kependudukan,” ujarnya.

Setelah pengajuan masuk, operator desa hanya melakukan verifikasi awal. Jika dinyatakan lengkap, berkas langsung diteruskan ke Dinas Kependudukan untuk proses akhir. Sistem ini juga dilengkapi notifikasi, sehingga masyarakat bisa memantau perkembangan tanpa harus datang ke kantor.

Honest yang juga Dosen Universitas Jember menegaskan, dengan skema tersebut, proses yang sebelumnya memakan waktu lama dapat dipangkas signifikan.

“Targetnya jelas, ajukan pagi, hari itu juga bisa selesai. Tidak perlu lagi bolak-balik,” tegasnya.

Saat ini, Sirama mulai diuji coba di Kecamatan Sukosari sebagai proyek percontohan. Kecamatan tersebut dipilih karena dinilai konsisten melahirkan inovasi layanan.

Ke depan, aplikasi ini akan didorong untuk diterapkan di seluruh desa dan kecamatan di Bondowoso serta terintegrasi langsung dengan Dinas Kependudukan.

Pengembangan Sirama akan melengkapi aplikasi sebelumnya yaitu aplikasi SAID yang sudah ada sejak tahun 2015. Dengan sistem baru ini, diharapkan pelayanan menjadi lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat. 

Di sisi lain, kehadiran Sirama tidak lepas dari persoalan klasik yang selama ini terjadi, yakni lambannya layanan administrasi kependudukan.

Mulai dari sistem manual, ketergantungan pada operator desa, hingga minimnya informasi kepada pemohon, kerap membuat pengurusan dokumen berlarut-larut. 

Karena itu, Sirama diharapkan menjadi jawaban bagi masyarakat sekaligus pemerintah dalam menyelesaikan persoalan layanan kependudukan secara lebih cepat dan tuntas. (faq)

Editor : Faqih Humaini
Pemkab Bondowoso bupati bondowoso Bupati Abdul Hamid Wahid Bondowoso