Pemkab Janjikan Bebas PBB Untuk Warga Miskin di Bondowoso, Tapi Ratusan Ribu Calon Penerima Belum Beres?

Ilham Wahyudi • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 20:11 WIB
Ilustrasi PAD Pajak
Ilustrasi PAD Pajak

RADAR JEMBER - Rencana pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga miskin ekstrem di Bondowoso masih menunggu proses verifikasi. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus memastikan data penerima benar-benar valid agar kebijakan tersebut tepat sasaran.

Kepala Bapenda Bondowoso Selamet Yantoko mengungkapkan, jumlah masyarakat yang masuk kategori desil 1 saat ini diperkirakan mencapai 460 ribu jiwa.

Namun, hingga kini pihaknya belum menerima data penerima secara rinci berdasarkan nama dan alamat. 

Baca Juga: Janji PBB Gratis Untuk Warga Miskin di Bondowoso Masih Menunggu Verifikasi?

"Untuk desil 1 kami belum menerima data secara lengkap (by name, by address). Namun, kalau total jumlahnya sudah mencapai 460 ribu jiwa," ujarnya.

Menurut Selamet, verifikasi menjadi tahapan yang tidak bisa ditawar. Selain karena masyarakat kini dapat mengusulkan maupun memperbarui data secara mandiri, Bapenda juga harus mencocokkan data desil 1 dengan data wajib pajak.

Pasalnya, nama yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kerap berbeda dengan identitas yang tercatat dalam basis data desil 1.

Kondisi itu membuat pemerintah belum dapat memetakan secara pasti dampak kebijakan terhadap penerimaan daerah dari sektor PBB. "Kami harus teliti sehingga tidak salah sasaran dalam memberikan pembebasan pajak ini," imbuhnya.

Proses verifikasi ditargetkan rampung paling lambat November 2026. Jika seluruh data telah selesai diverifikasi tahun ini, pembebasan PBB dapat mulai diterapkan pada awal tahun depan. "Jika tahun ini datanya sudah rampung, pembebasan pajak ini sudah bisa diberlakukan sejak Januari 2027," tandasnya. (ham)

Editor : M. Ainul Budi
bapenda bondowoso berita bondowoso pbb gratis Bondowoso