Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Dua Bulan Kabur Keluar Jatim, Buronan di Bondowoso Tumbang di Kalikangkung Jawa Tengah

Ilham Wahyudi • Rabu, 24 Juni 2026 | 15:41 WIB
Polres Bondowoso menunjukan sejumlah barang bukti hasil ungkap kasus selama 2026. (ILHAM/JPRJ)
Polres Bondowoso menunjukan sejumlah barang bukti hasil ungkap kasus selama 2026. (ILHAM/JPRJ)

DABASAH, Radar Ijen - Lari sejauh mungkin tak selalu berarti lolos. Itulah yang dialami JS, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Bondowoso. 

Setelah hampir dua bulan menjadi buronan, pelarian JS berakhir di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah. Polisi ringkus pelaku dengan berbagai alat bukti.

Sejak laporan korban diterima pada 8 April 2026, polisi terus menelusuri jejak pria yang diketahui merupakan warga Jalan Martadinata, Kelurahan Dabasah, Bondowoso tersebut.

Baca Juga: Gelar Festival Muharram x SAMARA di Bondowoso, KPwBI Jember Sukses Dorong Transaksi UMKM Hingga Rp 900 Juta

Setelah dilakukan pelacakan, yang bersangkutan tidak ditemukan di wilayah Jatim. Sehingga polisi menduga pelaku, melarikan diri hingga ke luar provinsi.

"Setelah mendapatkan informasi pelaku berada di luar wilayah Jawa Timur, kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di pintu Tol Kalikangkung," ungkap AKBP Aryo Dwi Wibowo, Kapolres Bondowoso.

Dari hasil penyidikan, aksi pelaku tergolong sederhana. Ia diduga masuk ke ruang tamu rumah korban, menemukan kunci sepeda motor, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.

Baca Juga: 80 Dapur SPPG MBG di Bondowoso Berhenti Beroperasi Selama Tiga Pekan

Informasi keberadaan pelaku di luar provinsi menjadi titik balik penyelidikan. Petugas langsung menelusuri informasi lokasi keberadaan pelaku.

Tim Satreskrim Polres Bondowoso bergerak melakukan pengejaran hingga akhirnya membekuk JS di Gerbang Tol Kalikangkung sebelum membawanya kembali ke Bondowoso untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga: PLN ULP Bondowoso Sebut Akibat Gangguan Pembangkit Listrik, Masyarakat Kian Resah

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya PKB, STNK, serta salinan rekaman CCTV yang menjadi bagian dari alat bukti dalam pengungkapan kasus tersebut.

Penangkapan itu sekaligus mengakhiri pelarian panjang tersangka. Bagi polisi, pengejaran lintas provinsi menjadi bukti bahwa ruang gerak pelaku kejahatan tak berhenti di batas wilayah administrasi. 

Selama jejaknya masih dapat ditelusuri, upaya penegakan hukum akan terus berjalan hingga pelaku berhasil dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. (ham)

Editor : Ilham Wahyudi
#buronan curanmor #buronan Bondowoso #Tol Kalikangkung #dua bulan #Polres Bondowoso