RADAR JEMBER - PEMKAB Bondowoso memastikan tetap berkomitmen merealisasikan janji politik, pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat miskin.
Namun, kebijakan tersebut tidak akan dijalankan secara tergesa-gesa. Pemerintah menegaskan perlu memastikan data penerima benar-benar valid dan didukung regulasi yang memadai agar tepat sasaran.
Pemerintah juga mengapresiasi aspirasi mahasiswa yang mengingatkan tentang janji politik tersebut. Meski demikian, setiap kebijakan dianggap harus dijalankan secara terukur agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok yang berhak menerima.
Baca Juga: Tagih Janji Bebaskan PBB Untuk Warga Miskin, Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Pemkab Bondowoso
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Fathur Rozi mengatakan, semua kebijakan yang dilakukan oleh Pemkab harus dipastikan terukur, untuk memastikan semua tepat sasaran.
"Oleh karena itu, maka terkait dengan aspirasi pembebasan PBB bagi masyarakat miskin yang ada di Desil-1, kita harus lakukan verifikasi validasi," katanya.
Dia juga menjelaskan, dinamika jumlah masyarakat miskin dalam kelompok Desil-1 mengalami perubahan cukup cepat. Pada akhir Desember 2025, jumlah warga Desil-1 tercatat sekitar 87 ribu orang. Angka tersebut meningkat menjadi 101 ribu pada April 2026 dan kembali bertambah menjadi 104 ribu pada Juni 2026.
Karena itu, verifikasi dan validasi menjadi tahapan yang tidak bisa diabaikan. Pemerintah juga masih melakukan pencocokan data melalui proses ground checking terhadap Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN).
Baca Juga: Republik Cendol: Gincu di Layar, Debu di Jalanan
"Ketika janji politik itu harus dilaksanakan, harus didukung oleh regulasi yang mendukung. Ketika ada regulasi, maka pastikan datanya juga valid," ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah menyadari kebijakan pembebasan PBB berpotensi mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, hal tersebut akan dihitung secara cermat, termasuk mencari alternatif peningkatan PAD melalui sektor lain.
"Perlu solusi-solusi untuk peningkatan PAD dengan cara-cara yang lain tentunya. Karena semangatnya adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat dan tentu tidak membebani masyarakat," tegasnya.
Meski harus melalui proses panjang, pemerintah memastikan pembebasan PBB bagi warga miskin tetap menjadi komitmen yang akan diperjuangkan karena merupakan janji kepala daerah.
"Kami ikhtiarkan semaksimal mungkin. Karena ini janji kepala daerah ya, Pak Bupati dan Pak Wabup. Insya Allah akan kami realisasikan," pungkasnya. (ham/bud)
Editor : M. Ainul Budi